Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Poso

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:11 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulteng Poso – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32,35 gram di ruangan Satresnarkoba Polres Poso pada Kamis (3/10/2024). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemberkasan perkara narkotika yang sedang ditangani oleh penyidik Polres Poso.

Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP Muliadi, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut disita dari tiga tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika. “Kami memusnahkan barang bukti sabu seberat 32,35 gram yang telah dipisah menjadi beberapa paket sesuai dengan proses penyitaan,” jelas AKP Muliadi.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti sabu diblender bersama air dan disinfektan untuk memastikan bahwa zat tersebut hancur total dan tidak dapat digunakan kembali. Cairan hasil penghancuran kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar narkotika tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk KBO Satresnarkoba, Kasat Tahti, Kanit Idik Satresnarkoba, Panitera Muda Pengadilan Negeri Poso, perwakilan dari Dinas Kesehatan dan BNN Kabupaten Poso. Para penyidik yang menangani kasus serta tersangka pemilik barang bukti juga turut dihadirkan dalam proses pemusnahan tersebut.

“Ini adalah langkah nyata dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan turut mencegah peredaran narkoba di masyarakat,” tambahnya.

Kepolisian terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan intensitas pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Poso dan sekitarnya.

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru