Oknum Kades Cabuli 5 Bocah Laki-laki di Parigi Moutong

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 23:21 WIB

20234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ILUSTRASI

FOTO : ILUSTRASI

TLii| Sulteng Parigi Moutong, 25 November 2024 – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial YL (51) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap lima bocah laki-laki berusia 10 hingga 15 tahun. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, menyatakan bahwa pelaku, yang merupakan seorang kepala desa, ditangkap setelah dilaporkan atas tindakan cabul sesama jenis. “YL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul sesama jenis. Kalau masyarakat di sana tahunya seperti itu (pelaku merupakan kades),” ujar Sumarlin, Senin (25/11/2024) dilansir dari Detik Sulsel.

Peristiwa pencabulan ini terjadi di Kecamatan Moutong sekitar bulan Oktober 2024, namun baru dilaporkan oleh keluarga korban pada bulan November 2024. Setelah menerima laporan, Polsek Moutong melimpahkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Parigi Moutong pada 14 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih dilakukan penyidikan lebih lanjut dan tersangka telah dilakukan penahanan,” kata Sumarlin, meskipun ia mengaku belum mengetahui secara pasti modus dan motif pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Kelima korban, yang telah divisum, juga mendapat pendampingan dari pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). “Kelima korban didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Parigi Moutong dan pekerja dari Dinas Sosial,” tambah Sumarlin.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dengan transparansi dan profesionalisme.

Berita Terkait

Operasi Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Titi Papan
Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara
Jampidum Tekankan Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan di Kejati Aceh
Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian,Penggelapan,Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Komplotan Begal Residivis di Medan
Akademisi UIN Sunan Kalijaga Soroti Peran Sekda dan Kepala Dinas dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”
Pemberantasan Narkoba Dinilai Lemah, Usai Upacara Sumpah Pemuda LSM Korek dan LIRA Geruduk Polres Aceh Tenggara Desak Keseriusan Polisi Bongkar Jaringan Bandar Besar di Bumi Sepakat Segenep

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:56 WIB

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli, JMSI Sumut Dan PTPN I Regional I Kolaborasi Gelar Workshop Di Medan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:14 WIB

“Zakat Bank Aceh Syariah Sentuh 1.216 Warga Aceh Tenggara: Dari Pedagang Keliling hingga Petugas Kebersihan Terima Bantuan Produktif”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Operasi Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Titi Papan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:46 WIB

“Setelah Amarah Reda, Wabup Hasan Basri Peluk Ketua SPPG dan Minta Maaf”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI

Berita Terbaru

Tangkapan Layar suasana Malam hari gedung utama MTQ.Aceh Pidie Jaya. (30/10) . Dok jurnalis TLii..

JURNALISTIK/WARTAWAN

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Okt 2025 - 22:56 WIB