Oknum Kades Cabuli 5 Bocah Laki-laki di Parigi Moutong

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 23:21 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ILUSTRASI

FOTO : ILUSTRASI

TLii| Sulteng Parigi Moutong, 25 November 2024 – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial YL (51) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap lima bocah laki-laki berusia 10 hingga 15 tahun. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, menyatakan bahwa pelaku, yang merupakan seorang kepala desa, ditangkap setelah dilaporkan atas tindakan cabul sesama jenis. “YL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul sesama jenis. Kalau masyarakat di sana tahunya seperti itu (pelaku merupakan kades),” ujar Sumarlin, Senin (25/11/2024) dilansir dari Detik Sulsel.

Peristiwa pencabulan ini terjadi di Kecamatan Moutong sekitar bulan Oktober 2024, namun baru dilaporkan oleh keluarga korban pada bulan November 2024. Setelah menerima laporan, Polsek Moutong melimpahkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Parigi Moutong pada 14 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih dilakukan penyidikan lebih lanjut dan tersangka telah dilakukan penahanan,” kata Sumarlin, meskipun ia mengaku belum mengetahui secara pasti modus dan motif pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Kelima korban, yang telah divisum, juga mendapat pendampingan dari pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). “Kelima korban didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Parigi Moutong dan pekerja dari Dinas Sosial,” tambah Sumarlin.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dengan transparansi dan profesionalisme.

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Kapolda Aceh Sebut Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate dalam Kasus Narkotika di Bireuen Kini Masuk DPO
HASIL OLAH TKP PENEMBAKAN DI PINTU MASUK FBLB, POLISI DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN EG DAN PN
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda, 2 Kilogram Ganja Disita

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru