BNN RI Ungkap 19,8 Kg Sabu dari Jaringan Internasional Indonesia-Malaysia

STENLLY LADEE

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 21:48 WIB

20676 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMAS POLDA SULTENG

HUMAS POLDA SULTENG

TLii|Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 19.826,43 gram.

Kasus ini melibatkan jaringan internasional Indonesia-Malaysia, dengan tiga tersangka utama, yakni Lk.N, HS, dan IB, yang ditangkap tangan oleh tim gabungan BNN dan Bea Cukai di Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Senin (18/11/2024).

Konferensi pers tersebut berlangsung di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan, Palu, pada Kamis (21/11/2024). Dalam keterangannya, Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, melalui program Asta Cita ketujuh, yang menekankan penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana yang mungkin terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini bertujuan untuk melemahkan jaringan kejahatan narkotika secara sistemik,” ujar Komjen Hukom, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Densus 88 Anti-Teror.

Sinergi Antar-Lembaga Diperkuat

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba kini menjadi perhatian serius pemerintah, dengan pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga di tingkat nasional.

“Sinergi antar-stakeholder sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman,” kata Irjen Agus.

Data Kasus Narkoba Sulawesi Tengah

Kapolda juga memaparkan data penanganan kasus narkoba di wilayah Sulawesi Tengah dalam tiga tahun terakhir, yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan.

  • 2022: 568 kasus terungkap, dengan barang bukti sabu 10.244,74 gram dan ganja 5.441,04 gram.
  • 2023: 544 kasus, namun barang bukti meningkat menjadi sabu 43.045,01 gram.
  • 2024 (hingga November): 595 kasus dengan barang bukti sabu 63.678,4 gram dan ganja 1.127,2 gram.

“Peningkatan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan lebih dari 250.000 jiwa dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Melalui keberhasilan ini, BNN bersama dengan Polri dan Bea Cukai berharap dapat semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika, khususnya jaringan internasional yang mencoba masuk ke Indonesia.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutup Kapolda.

Dengan kerja sama yang solid antar-lembaga, harapannya Indonesia semakin kokoh dalam menghadapi tantangan pemberantasan narkoba.

Humas Polda Sulteng

Berita Terkait

Menkum Supratman Galang Dukungan China untuk Inisiatif Indonesia Soal Royalti Digital di Forum China–ASEAN Xi’an
Wagub Aceh Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025, Apresiasi Komitmen Investasi Mubadala Energy
Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen
Biro Perencanaan Kemensos RI Gelar FGD Evaluasi dan Monitoring Sekolah Rakyat di Aceh Besar, 
Plt Sekda Gayo Lues dr. Nevi Rizal: Semangat Hari Dokter Nasional 2025, 75 Tahun IDI Berkarya Membangun Kesehatan Bangsa
Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Bersatu, Gelombang Penolakan Tambang Emas di Gayo Lues, KMMB Aceh Laporkan PT GMR ke Aparat Hukum
POLRES GAYO LUES UNGKAP 1,95 TON GANJA, 2,7 KG SABU, 28 BUTIR EKSTASI, DAN 60 HEKTARE LADANG GANJA — CATAT SEJARAH BARU PEMBERANTASAN NARKOBA DI TANAH SERIBU BUKIT
Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Ikuti Upacara bersama Forkopimda, Semangat Sumpah Pemuda Menggelora.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Dengan Semangat Kebangsaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Semangat Pemuda Pemudi di Balik Tembok Pemasyarakatan: Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Wujudkan Semangat Persatuan di Balik Jeruji

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Tausiah Bagi Warga Binaan, Gandeng Kemenag Kota Padangsidimpuan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kasubbag Tata Usaha Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian, Pastikan Sarana & Prasarana Terjaga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Kontrol Kegiatan di Bengkel Kerja, Pastikan Pembinaan Produktif Berjalan Optimal

Berita Terbaru