Polisi Bubarkan Tawuran di Belawan, Amankan Pelaku, Temukan Narkoba dan Mesin Judi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:43 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan – Tawuran antar warga terjadi di Jalan Slebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu malam (3/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Aksi tersebut melibatkan warga/Pemuda dari Gang 7 (GG. 7) dan gabungan warga/Pemuda dari Gang 10, 11, dan 12, yang saling lempar batu, botol kaca, dan kembang api, menyebabkan kekacauan.

Mendapat informasi, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Belawan langsung terjun ke lokasi. Kapolres AKBP Janton Silaban memimpin pembubaran massa dan mengimbau warga untuk kembali ke rumah masing-masing.

Dalam penyisiran di sekitar Gang II Paluh, petugas menangkap tiga pria yang sedang mengonsumsi sabu-sabu, diduga sebagai provokator tawuran. Ketiga pelaku, Muhammad Reza, Abdul Rahim alias Baim, dan Mhd. Nur Siddiq alias Mamat, kini diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mencegah tawuran susulan, pihak kepolisian mengerahkan satu SSK Brimobda Sumut yang tiba pada pukul 00.30 WIB. Pasukan ini bertugas menenangkan situasi di sekitar Jalan Slebes.

Pada pukul 01.00 WIB, petugas gabungan melakukan sweeping di dua kelurahan, Kelurahan Belawan II dan Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia. Empat orang diamankan di Belawan II, sementara sepuluh lainnya ditangkap di Kampung Kolam.

Selain para pelaku tawuran, petugas menemukan barang bukti narkoba, senjata tajam, serta 22 unit mesin judi dingdong. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari tawuran. Tawuran antar warga di wilayah Belawan, yang sering terjadi, akan ditanggulangi dengan tindakan tegas, peningkatan kekuatan personel, dan tindakan preventif.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kabid Humas Kombespol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa sweeping yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi intensitas tawuran di Kecamatan Belawan.

Berita Terkait

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Di Balik Perjalanan Kereta Api di Sumut, Petugas Periksa Jalur dengan Berjalan Kaki demi Keselamatan
Kasubbag Humas Rahmat Kurniawan Sebut Kegiatan Jaga Stabilitas Pasokan Harga Dan Daya Beli Masyarakat
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Pembinaan Jasmani untuk Tingkatkan Kesehatan dan Stamina
Harmoni Gondang dan Tradisi, Menjaga Jiwa Budaya Batak di Toba
Pelindo Sediakan Fasilitas Sandar Kapal Barang Bukti MT Global 168 dan Lokasi Konferensi di Belawan
Ketua DPRD Toba: Dukung Penuh Pariwisata, Perbaiki Infrastruktur dan Promosi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru