Video Dugaan Praktik Politik Uang (Money Politic) Marak Beredar, HAKAM -AYI : Mereka Mencoba Menjatuhkan Kami

SAFARUDDIN

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:18 WIB

20646 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 TLii|ACEH|ACEH BARAT – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 2, H. Kamaruddin, SE dan Adi Ariyadi, SE sebagai peserta pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Aceh Barat bereaksi keras atas video yang marak beredar yang dinarasikan sebagai dugaan praktik politik uang (money politic), padahal hoak.

“Kami duga ini bahan kampanye hitam (black campaign) untuk framing jahat dan fitnah yang sengaja diproduksi, lalu disebar secara massif di media sosial (medsos), seperti Tik Tok, Facebook, group Whats App (WA) untuk menjatuhkan kami”, ungkap Hakam.

Di video tidak ada yang jelas. Visualnya tidak ada penangkapan atau tertangkap tangan saat peristiwa dan perbuatan praktik Money Politic terjadi. Tidak menyebut tempat dan waktu, uang itu milik siapa, siapa yang menyerahkan dan yang menerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Visualnya semua mirip. Hanya terlihat uang dan beberapa orang. Bila uang sebagai barang bukti (BB) hasil sitaan, apakah sah atau tidak. Lalu mengapa di utak atik originalitas BB nya, seperti menghitung-hitung uang oleh yang tidak berwenang. Malah ada laporan diduga uang saksi dan relawan Tim 02 ikut disita se wenang wenang.

“Bahkan ada arahan memberi pengakuan, uang itu untuk memilih H. Kamaruddin, SE dan Adi Ariyadi, SE”. Bila dicermati video tersebut bukanlah rekaman saat transaksi serah terima uang disertai ajakan memilih kami. Karena itu kami duga kuat ada rekayasa,” jelas Hakam.

Sebagai negara hukum dan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) taat hukum. Bila benar yang dinarasikan ada praktik politik uang harusnya saat itu juga diadukan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat agar diproses lebih lanjut.

Siapapun dia tidak berwenang secara terbuka menarasikan ada praktik politik uang, apalagi disebar ke medsos. Kecuali didahului dengan pembuktian di muka persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Silahkan dinarasikan lalu disebar.

“Karena itu pula diduga kuat Tim Satgas Anti Money Politik dibentuk, video dibuat dan dinarasikan praktik Money Politic berbeda dari visualnya, lalu disebar hanya bermaksud dan bertujuan menakuti pemilih, terutama pemilih kami, sehingga takut ke TPS”, tegas Hakam.

Secara hukum tidak dibuktikan praktik money politik. Maka kedudukan Satgas Anti Money Politik yang diduga dibentuk oleh pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 1, Tarmizi – Said Fadheil menjadi preseden buruk dan ancaman baru bagi demokrasi Pilkada ke depan.

“Saya kalah terhormat, maka hasil Pilkada ini diterima dengan lapang dada. Saya masih bahagia karena bisa memberikan pendidikan politik yang sehat kepada rakyat, bukan yang sesat dan menyesatkan. Saya mengajarkan rakyat agar tidak berpolitik secara munafik”, lanjut hakam.

“Sejak awal saya tekankan kepada para pendukung. Jangan ada kemunafikan di Pilkada ini. Jangan ada standard ganda. Terlalu keras bicara integritas dan moralitas, sementara perbuatan sendiri tak selaras dengan kata-kata, seperti ada dugaan beli-beli dukungan partai. Jangan ada penggiringan opini-opini bohong, seakan-akan itu dibolehkan” tutup Hakam.

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru