Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:14 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

TLII>>Tapaktuan – Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria pelaku Pencurian berinisial IF (29) warga Gampong Alue Pade, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya. IF diamankan setelah membawa kabur 6 (enam) karung beras di warung milik korban Nasrunsyah (65), seorang pedagang di Gampong Blang Poroh, Kecamatan Labuhanhaji Barat Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.

Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa benar pihaknya telah mengamankan IF setelah menerima laporan dari Polsek Labuhanhaji Barat tentang kejadian tersebut. “Setelah menerima laporan dari Polsek Labuhanhaji Barat kami mengamankan pelaku yang sebelumnya sempat ditangkap oleh warga setempat. Kemudian di bawa ke Polsek Labuhanhaji Barat dan di serahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh Selatan. Kami mengapresiasi warga yang sigap membantu hingga pelaku dapat segera ditangkap,” ujar Fajriadi.

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli. Setelah menanyakan harga beras dan dijawab oleh korban, pelaku langsung mengambil beras dinaikkan diatas kendaraan sepeda motor.Kemudian memesan pisau cutter, dan gula pasir untuk mengalihkan perhatian korban, Saat korban sibuk mengambil barang, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa enam karung beras menggunakan sepeda motor Honda Vario.Mengetahui kejadian tersebut korban minta tolong kepada warga dan dengan respons cepat dari warga, pelaku berhasil ditangkap sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.Oleh masyarakat pelaku dibawa ke kantor Keucik Blang Poroh yang kemudian dibawa ke Polsek Labuhanhaji Barat dan terakhir pelaku dan barang bukti di boyong ke Polres Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim meliputi enam karung beras dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Sat Reskrim Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru