Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:38 WIB

20154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

TLII>>Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bengkel yang berada di Gampong Lembah Baru Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui berinisial YZ (32), seorang wiraswasta warga Labuhanhaji.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 wib di sebuah bengkel milik korban atas nama Hifzil warga Labuhanhaji.Dimana barang barang dan peralatan dibengkelnya hilang diambil orang.Atas kejadian tersebut beberapa hari kemudian korban melapor ke Polres Aceh Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/142/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif dan setelah dikumpulkan bahan keterangan, dalam kurun beberapa waktu, Petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

 

“Akhirnya terduga pelaku YZ berhasil ditangkap dan diamankan pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 wib di Gampong Keumumu Hilir Kecamatan Labuhanhaji Timur Kabupaten Aceh Selatan” Jelas Fajriadi yang disampaikan pada hari Selasa 28 Januari 2025.

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pintu belakang bengkel yang hanya dikunci dengan pacok kayu biasa.Setelah masuk pelaku langsung mengambil barang barang yang berada di bengkel dan dimasukkan kedalam tas ransel dibawa pulang kerumahnya.

 

Adapun peralatan bengkel yang sempat diambil oleh pelaku adalah mesin Las, Impact angin, mesin bor, mesin gerinda, alat cek pom injeksi, Karburator, 3 (tiga) unit CDI dan sebuah Power up(Stabilizer pengapian.Semua barang tersebut diperkirakan seharga Rp.10.000.000.-( sepuluh juta rupiah)

 

“Menurut Keterangan pelaku, barang yang diambilnya sebagian sudah dijual ke Meulaboh dan Nagan Raya.Kemudian sebagian masih disimpan dirumahnya dan Petugas akan mengamankannya untuk sebagai barang bukti. Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 363 Jo pasal 362 UU nomor 1 Tahun 1946 KUH Pidana tentang Pencurian ,”Pungkas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025
Bupati Sibral Malasyi Ajak Santri Pidie Jaya Jadi Pelopor Kemajuan Bangsa
Bimtek Bidkum Polda Sumut: Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice
Babinsa Jalin Silaturahmi Dengan Guru Sekolah 
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan
Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Bupati Sibral Malasyi Ajak Santri Pidie Jaya Jadi Pelopor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bimtek Bidkum Polda Sumut: Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:59 WIB

Babinsa Jalin Silaturahmi Dengan Guru Sekolah 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Babinsa Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:21 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Police Goes To School” Di Yayasan Pendidikan Al Fatih

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Jalin Silaturahmi Dengan Guru Sekolah 

Rabu, 22 Okt 2025 - 08:59 WIB