Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:08 WIB

20299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

TLII>>Aceh Besar – Seorang warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar diduga mengalami kebutaan di bagian penglihatan matanya kian memburuk usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar.

Diduga, kondisi tersebut, terjadi karena pasien menggunakan obat tetes mata ‘ekspired’ atau kadaluwarsa.

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

Menyikapi perihal tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar, M. Nur mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar, atas lalai dalam memberi obat kepada pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam hal ini, kata M. Nur, YARA mendesak Polres Aceh Besar untuk segera mengusut, memeriksa para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar,” ungkap M.Nur, Selasa (28/1/2025).

 

Di sisi lain, M. Nur mengaku, Jika nantinya pihak rumah sakit atau Jajaran terbukti bersalah, kita akan bantu korban untuk melaporkan secara resmi ke Polres Aceh Besar dan kita akan kawal terus proses penegakan hukum ini.

 

“Lebih lanjut, M. Nur mengatakan, pihaknya juga tidak dapat mentoleril secara hukum atas dugaan perbuatan atas kelalaian para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar.

 

Terkait dengan kasus pemberian obat kadaluarsa oleh pihak rumah sakit, kesalahan yang terjadi yaitu atas kelalaian tenaga teknis

kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien yakni, pemberian obat yang telah kadaluwarsa. Maka, kata M.Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan dan juga perbuatan tersebut bisa digugat secara Perdata di Pengadilan.

 

“Terakhir, tambah M. Nur, kami menduga, banyak tindak pidana lainnya yang telah terjadi dalam Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar yang santer diberitakan oleh Media selama ini.” kata M. Nur.

Berita Terkait

Penerimaan WBP Baru, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengecekan Data
Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat
Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan
Awal Kemarau, Debit Air Menurun, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ajak Warga Hemat Air
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Terminal Tanjung Pinggir

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Deteksi Dini Keamanan Dengan Kontrol Brandgang

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:16 WIB

Lapas Narkotika Langkat Terima Audiensi Kepala BNNK Langkat, Perkuat Kolaborasi P4GN

Berita Terbaru