Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: “Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian dan Lemahkan Peran Polri

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:44 WIB

20522 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP:

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: "Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian dan Lemahkan Peran Polri

TLII>>BANDA ACEH* – Muhammad Zakiruddin, anggota DPRA Komisi VI 2024-2029 dari Partai Aceh (PA), menyatakan sikap tegas menolak penerapan Asas Dominus Litis dalam revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurutnya, asas ini berisiko melemahkan kepastian hukum serta menimbulkan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

 

“Asas ini berpotensi melemahkan kepastian hukum dan menciptakan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana,” ujar Muhammad Zakiruddin, Rabu (12/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: “Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian dan Lemahkan Peran Polri

Ia menekankan bahwa revisi KUHAP seharusnya bertujuan memperkuat kepastian hukum, bukan malah membuka celah multitafsir yang dapat memicu tumpang tindih kewenangan di antara aparat penegak hukum.

 

“Asas Dominus Litis memberikan kewenangan lebih besar kepada jaksa dalam menentukan arah suatu perkara. Ini dapat berimplikasi pada subjektivitas yang tidak terkontrol dan menghambat efektivitas sistem peradilan,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa regulasi yang ideal harus menjamin kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, bukan memperumit proses penanganan perkara.

 

“Dengan penerapan Asas Dominus Litis, jaksa memiliki kewenangan penuh yang berpotensi melemahkan peran Polri sebagai penyidik. Ini bisa membuat penyidik Polri kehilangan independensinya karena keputusan akhir berada di tangan jaksa,” jelasnya.

 

Atas dasar itu, Muhammad Zakiruddin menegaskan penolakannya terhadap penerapan Asas Dominus Litis dalam RKUHAP. Ia meminta para pembuat kebijakan untuk lebih memprioritaskan substansi yang dapat menjamin keadilan substantif bagi masyarakat.

 

“Saya juga mendorong adanya kajian lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil guna menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan prinsip due process of law,” tegasnya.

 

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hukum harus menjadi instrumen yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan malah menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan.

 

“Hukum harus menjadi alat yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan justru menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan kita,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Koperasi KDMP Gagal, Uang Desa Jadi Taruhan – Kepala Desa Jadi Agunan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang
Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban
Bupati Sibral Ajak Insan Pers Kawal Sukses MTQ Aceh di Pidie Jaya
Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Polda Aceh Kumpulkan 719 Kantong Darah Pada Peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Bentuk Panitia Natal Tahun 2025

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:13 WIB