Diduga Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat Oleh BPKS Terindikasi Sarat Permainan

SAFARUDDIN

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:25 WIB

20337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|SABANG- Proyek pembangunan dermaga kapal cepat yang berlokasi di Pelabuhan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang diduga kuat dari mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan sarat permainan, Jum’at (7/2/2025).

Bahkan berhembus kabar tak sedap, proyek milik Badan Pengusahaan Perdagangan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) tahun 2024, senilai Rp. 9 miliar terindikasi mark’up alias sengaja diciptakan untuk mengambil untung besar.

Selain panitia dan rekanan pelaksana proyek, keterlibatan langsung sejumlah oknum pejabat di BPKS, mereka diduga ikut kong kalikong lahirnya proyek senilai Rp 9 miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, proyek yang terindikasi kuat adanya mark’up besar tersebut nilainya diluar nalar untuk sebuah dermaga kapal cepat yang kapasitasnya kecil itu.

Berdasarkan sejumlah sumber yang berhasil dihimpun awak media dari para pejabat BPKS menyebutkan, proyek pembangunan dermaga senilai Rp 9 miliar dibangun cuma sebatas pengadaan tiang pancang atau paku bumi. Dan proses pekerjaannya juga hanya sebatas pemancangan saja.

Sehingga muncul tanda tanya besar dari banyak kalangan masyarakat yang menilai proyek tersebut diciptakan hanya bertujuan memperkaya pihak-pihak tertentu khususnya mereka yang terlibat langsung.

Tak cuma itu, hadirnya proyek yang diduga merugikan uang negara ini juga menjadi sorotan para wakil rakyat Kota Sabang sekaligus menilai oknum BPKS yang menciptakan proyek dimaksud sempat menimbulkan pro kontra. Terutama adanya reaksi penolakan dari sejumlah pejabat BPKS lainnya yang tidak setuju proyek pembangunan dermaga kapal cepat dibangun lagi.

“Kami sudah mendengar laporan dari sejumlah pejabat di BPKS, termasuk juga dari Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di BPKS mengaku tidak setuju adanya proyek pembangunan dermaga kapal cepat.
Namun anehnya meskipun ada penolakan, proyek itu tetap dipaksakan untuk dimunculkan berkat dukungan kuat dari pimpinan BPKS., kata anggota DPRK Sabang Sidik Indra Fajar

Lebih lanjut dikatakan dirinya juga mendengar ada diantara mereka saat rapat tidak setuju dengan proyek tersebut, apalagi dikerjakan hanya sebatas pengadaan dan pemasangan pancang tiang beton saja. Proyek dimaksud tidak dikerjakan selesai dengan alasan dana tidak cukup.

Padahal bila dihitung secara benar, proyek pembangunan dermaga dengan nilai sebesar Rp. 9 miliar seharusnya bisa selesai dikerjakan, tapi pada kenyataannya proyek tersebut sengaja diciptakan menjadi proyek multiplayear.

Awal mula, perencanaan proyek yang dianggarkan nilainya sangat fantastis sekali mencapai Rp.16 miliar, kemudian turun Rp.12 miliar dan akhirnya turun lagi menjadi Rp. 9 miliar. Sungguh ironis menurut penilaian kami, untuk apa BPKS memaksakan diri membuat dermaga tambat kapal cepat lagi, padahal dermaga kapal cepat sudah ada,” ujarnya.

“Jadi wajar saja apa yang dilakukan oknum BPKS tersebut menurut kami terindikasi kuat adanya dugaan permainan yang sengaja dilakukan sejumlah oknum BPKS. Sehingga disinyalir katanya ada aktor kuat yang kerjanya kerap mempengaruhi pimpinan BPKS dibalik munculnya proyek cari untung besar., pungkasnya.

Itu belum lagi dua proyek lainnya di lokasi yang sama yaitu proyek pembangunan interior gedung A dan gedung B yang nilainya mencapai Rp. 2,7 miliar serta pembangunan peningkatan Gangway kapal cepat dan kapal lambat Rp. 1 miliar.

Kami minta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan proses oknum yang ikut terlibat siapa dalang terciptanya proyek itu.
Kami minta Kejati Aceh atau Polda Aceh turun langsung proses dugaan mark’up proyek-proyek itu, sebenarnya kita sudah muak mendengar isu dan laporan di dalam tubuh BPKS yang tidak ada habisnya,” harap anggota DPRK Sabang Risa Nirmala yang ikut didukung anggota dewan lainnya Siddik Indra Fajar.

Dari pantauan di lokasi Pelabuhan Balohan hingga kini pekerjaan proyek pemancangan pembuatan dermaga masih dikerjakan meskipun sudah lewat waktu pelaksanaan.

“Memang proyek itu pekerjaan terlambat karena kapal tongkang yang mengangkut tiang pancang sempat di tahan aparat terkait di Pelabuhan Belawan Medan. Infonya tongkang yang mengangkut tiang pancang tidak dilengkapi surat, sehingga harus menjalani proses hukum selama hampir dua bulan baru dilepas, itu yang kami tahu,” ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media Kepala ( UKPBJ ) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, BPKS Sabang Makinuddin Asmar, ST mengakui pekerjaan proyek senilai Rp 9 miliar itu hanya sebatas pengadaan dan pemasangan tiang pancang.

“Iya benar, pekerjaan proyeknya untuk tahap awal hanya sebatas pembelian tiang pancang dan pemasangan pancang paku bumi dan proyek ini memang tidak dikerjakan selesai. Jadi sebenarnya proyek ini proyek multiyear atau proyek berkelanjutan dan rencana kami proyek akan diselesaikan tahun berikutnya kalau ada dana lagi tahun 2025 ini,” ujarnya.

Kecuali itu, menyangkut adanya isu pembagian fee proyek kepada sejumlah pejabat BPKS, membantah hal tersebut seperti Makinuddin Asmar yang bersangkutan menepis dan mengaku isu tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar, kami hitung proyek pembangunan dermaga kapal cepat sudah sesuai perencanaan.
Jadi, kalau ada isu bagi-bagi fee proyek termasuk untuk Kepala BPKS beli mobil baru itu jelas tidak ada dan tidak benar,” bantah Maki.

Seperti diketahui lembaga yang didanai APBN ini telah menghabiskan uang negara triliunan sejak didirikan pada tahun 2000 namun, belum ada manfaat bagi Sabang sendiri konon Aceh secara keseluruhan. Yang paling banyak kegiatan dilakukan pemangku kepentingan lembaga ini adalah gonta-ganti pejabat. (Dikutip dari : Mediaaceh.co.id)

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru