Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dari Kota Medan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:00 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Rerse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Unit Jatanras mengamankan seorang terduga pelaku pengelapan dari Kota Medan berinisial HPA (29) warga warga Jalan Komp BLKI Lk. I Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada hari Jumat 14 Febuari 2025 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K., S.I.K., M.H Menyampaikan, penggelapan tersebut terjadi pada hari Selasa 30 Juli 2024 pagi pukul 08.00 Wib di Jalan Rakutta Sembiring. Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tepatnya Apotik Sehat Farma.

Pada hari Selasa 30 Juli 2024 pagi pukul 08.00 Wib Pelapor Adam Putradjaja (41) warga Medan Kebun Jeruk Blok C Kav 12 Kecamatan Kembangan Kota Jakarta Barat sebagai Team Legal di PT Natural Nutrindo menemukan hasil Audit pada Apotik Sehat Farma di Jl. Rakuta Sembriring Kota Pematangsiantar serta Apotek lainya yang berada di wilayah kerja tersangka HPA di Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil audit tersebut ditemukan tersangka HPA merupakan warga Jalan Komp BLKI Lk. I Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan tidak menyetor hasil penjualan obat-obatan ke Perusahaan PT. Natural Nutrindo dengan penjabaran yakni pada Apotek Sehat didapatkan 8 Invoice yang tidak disetorkan ke Perusahaan sebesar Rp28.743.200, pada Apotek Ninanta didapatkan 1 Invoice yang belum disetor sejumlah Rp79.200 dan pada Toko Obat Sagiyos didapatkan 1 Invoice yang belum disetor sejumlah Rp533.600.

Selanjutnya Pihak PT. Natural Nutrindo memberikan waktu kepada Pelaku HAP untuk mengembalikan kerugian tersebut, namun Pelaku HPA melarikan diri dan tidak lagi berada dikediamannya serta tidak masuk kerja lagi. Akibat dari kejadian tersebut perusahaan PT. Natural Nutrindo mengalami kerugian materil sebesar Rp. 29.356.000. Lalu pada 17 Oktober 2024 pelapor Adam Putradjaja membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi No. LP/B/524/X/2024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 17 Oktober 2024.

Lalu penyidik Jantas melakukan dua panggilan terhadap HPA untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan klarifikasi, akan tetapi tersangka HPA sama sekali tidak pernah hadir atau manggkir sehingga pada hari Jumat 14 Februari 2025 malam sekira pukul 21.00 Wib Personil Sat Reskrim mengamankan tersangka HPA dipinggir jalan Ringroad Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.

Lalu tersangka HPA dibawa Mako Polres Pematangsiantar dan diserahkan kepada penyidik Jatanras untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kemudian esok harinya, Sabtu 15 Februari 22025 siang sekira pukul 11.00 Wib penyidik mengalihkan status HPA dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Adapun barang bukti dalam perkara tersebut yakni 1 lembar Invoice No.2105/24 tanggal 06 Maret 2024 dengan total harga barang Rp. 6.018.400, 1 lembar Invoice No.2365/24 tanggal 13 Maret 2024 dengan total harga barang Rp. 4.790.400, 1 lembar Invoice No.2714/24 tanggal 25 Maret 2024 dengan total harga barang Rp. 2.935.200, 1 lembar Invoice No.2715/24 tanggal 25 Maret 2024 dengan total harga barang Rp. 660.000, 1 lembar Invoice No.4728/24 tanggal 30 Mei 2024 dengan total harga barang Rp. 3.740.000, 1 lembar Invoice No.4729/24 tanggal 30 Mei 2024 dengan total harga barang Rp. 1.720.000, 1 lembar Invoice No.5471/24 tanggal 13 Juni 2024 dengan total harga barang Rp. 1.031.200, 1 lembar Surat Pernyataan tertanggal 26 Agustus 2024 dan 1 lembar Surat Keputusan Management No : 012/SK/HRD/NN/XII/2023, tertanggal 04 Desember 2023.

“Hingga ini tersangka HPA sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan atau penggelapan Sesuai sebagaimana Pasal 374 Subs Pasal 372 KUHPidana,” Kata IPTU Sandi Riz Akbar mengakhiri.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:25 WIB

Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab dan Forkopimda Pidie Jaya Serahkan Penghargaan Juara Lomba HUT ke-19 dan 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:53 WIB

Tiga Remaja Utusan Gampong Kiran Dayah Raih Prestasi di Festival Islami HUT Pidie Jaya ke-19

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:09 WIB

Polres Pematangsiantar Gelar Bhakti Religis Gerakan Indonesia Asri Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:05 WIB

Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sambut HUT Polri ke-80, Personel Kompi 4 Batalyon C Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pantai Laharuga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:40 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terbaru