Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:56 WIB

20146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun kembali menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) ini bertempat di depan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM.6, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 10.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Simalungun dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH, yang memimpin langsung kegiatan ini, menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Simalungun memberikan himbauan khusus mengenai penggunaan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia). Mereka menjelaskan bahwa penggunaan helm SNI bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi lebih kepada upaya melindungi keselamatan pengendara sepeda motor.

“Helm SNI dirancang dengan standar keamanan yang telah teruji untuk melindungi kepala pengendara saat terjadi kecelakaan. Penggunaan helm non-SNI atau bahkan tidak menggunakan helm sama sekali dapat berakibat fatal bila terjadi kecelakaan,” terang AKP Jonni.

Sosialisasi ini juga mencakup aspek-aspek penting lainnya dalam berkendara yang aman, seperti:
1. Pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah
2. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan
3. Memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan
4. Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
5. Menjaga jarak aman dengan kendaraan lain

Para petugas juga memberikan demonstrasi cara penggunaan helm yang benar, mulai dari memilih ukuran yang sesuai hingga memastikan helm terpasang dengan benar. “Helm yang tidak dikencangkan talinya sama saja dengan tidak menggunakan helm,” tambah AKP Jonni.

Masyarakat yang hadir di lokasi memberikan respon positif terhadap kegiatan ini. Beberapa di antaranya mengaku mendapatkan pemahaman baru tentang pentingnya aspek keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya sekadar mematuhi peraturan karena takut ditilang, tetapi benar-benar memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan mereka sendiri,” ungkap AKP Verry Purba.

Sat Lantas Polres Simalungun juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas sering terjadi bukan hanya karena faktor kelalaian, tetapi juga karena pengabaian terhadap standar keselamatan dasar seperti penggunaan helm SNI. Data menunjukkan bahwa penggunaan helm SNI secara benar dapat mengurangi risiko cedera kepala fatal hingga 40% saat terjadi kecelakaan.

Ke depannya, Polres Simalungun berencana untuk terus mengintensifkan kegiatan serupa di berbagai lokasi strategis di wilayah Simalungun. Tujuannya adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Mulai dari diri sendiri, keluarga, dan komunitas, mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKP Jonni.

Berita Terkait

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru