Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Desa Jongar Asli, Terdakwa Jumarin Sopi Didakwa Rugikan Negara Rp 528 Juta

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:41 WIB

20535 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Banda Aceh – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara (Agara) melaksanakan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa dengan terdakwa Jumarin Sopi alias Jumarin Bin Abdul Hamid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan yang menyatakan bahwa terdakwa diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan, terdakwa yang merupakan kepala desa diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Jongar Asli pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Ia mengelola dan membelanjakan sendiri dana desa tanpa melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan perangkat desa. Selain itu, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Pertanggungjawaban yang benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian dugaan kerugian negara yang terjadi akibat perbuatan terdakwa adalah:

Tahun Anggaran 2022: Rp 282.839.400 dari total anggaran Rp 897.931.000

Tahun Anggaran 2023: Rp 245.411.000 dari total anggaran Rp 849.099.000
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 528.250.400 sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHP-PPKN) Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Nomor: 700/248/IK-PPKN/IK/2024 tanggal 2 Desember 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutacane, Deddi Maryadi, dalam keterangan pada Siaran Pers nya pada Kamis (13/2/2025), menegaskan bahwa perkara ini akan terus dikawal hingga tuntas. Sidang selanjutnya akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum secara adil agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Berita Terkait

TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem
Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir
Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot
Hujan Tak Surutkan Langkah: Marlina Muzakir dan Dinsos Aceh Pastikan Penanganan Banjir Tidak Tertunda.
Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:07 WIB

TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo

Rabu, 26 November 2025 - 22:21 WIB

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Rabu, 26 November 2025 - 13:22 WIB

Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 10:37 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot

Selasa, 25 November 2025 - 19:57 WIB

Hujan Tak Surutkan Langkah: Marlina Muzakir dan Dinsos Aceh Pastikan Penanganan Banjir Tidak Tertunda.

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WIB

Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe

Selasa, 25 November 2025 - 17:21 WIB

Gerak Cepat Antar Instansi Atasi Pohon Tumbang Gunung Alue Krit

Berita Terbaru