Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bersama Jajaran Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal dari Ditjen Pemasyarakatan Secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:39 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

19/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidimpuan, 19 Maret 2025 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mahtrios Zulhidayat Hutasoit, bersama jajaran mengikuti sosialisasi Surat Edaran No. PAS.325.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal terhadap Potensi Pelanggaran Petugas. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pada Rabu (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran pemasyarakatan agar selalu bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan, mengingat adanya berbagai insiden yang terjadi di beberapa Lapas/Rutan dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kegiatan ini, Ditjen PAS menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap berbagai potensi pelanggaran, termasuk pemberantasan peredaran handphone di dalam Lapas yang dapat digunakan untuk aksi penipuan daring, pemberantasan narkoba, serta pencegahan praktik pungutan liar (pungli). Selain itu, pengawasan terhadap keluar-masuk barang bawaan keluarga narapidana juga menjadi perhatian utama guna memastikan keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Sebagai penutup, Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), baik Lapas, Rutan, maupun Balai Pemasyarakatan (Bapas), harus menjadikan Surat Edaran ini sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas. Diharapkan, langkah ini dapat menciptakan kondisi Lapas, Rutan, dan Bapas yang aman dan kondusif sesuai dengan akselerasi program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Instruksi Harian Dirjen Pemasyarakatan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan semakin disiplin dalam menjalankan tugas serta mampu mencegah berbagai potensi pelanggaran demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan terpercaya, Jelasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi      

Berita Terkait

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB