Miliki 1,03 Gram ,Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Residivis di Jalan Nagur

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:26 WIB

20394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|

Lagi..lagi Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkoba di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu (12/3/2025) malam pukul 20.30 Wib.

Seorang residivis sebagai pengedar berinisial MWSS alias (26) warga jl. Siak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar diringkus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025) sore menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di jalan Nagur sering ada transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (12/3/2025) malam pukul 20.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MWSS di Jalan Nagur tersebut. Saat itu tersangka Wahyu menjatuhkan 1 buah kotak rokok Marlboro dengan tangan kanannya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba gerak cepat mengamankan kotak rokok Marlboro yang di selipan plastik bening pembungkus rokok bagian luar ada 2 paket Shabu berat bruto 1,03 gram dan 1 unit handphone (HP) merek Oppo ditangan kirinya.

Diinterogasi tersangka mengaku sabu itu miliknya dan keberadaanya berdiri di Jalan Nagur tersebut sedang menunggu orang yang akan membeli shabu miliknya.

Adanya pengakuan itu tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MWSS sudah residivis narkoba tahun 2022. Hingga saat ini sudah diamankan guna diperiksa dan dikembangkan lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede SH.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Berita Terbaru