Mudik Tenang, Polres Pandeglang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:50 WIB

20195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Pandeglang– Polres Pandeglang membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025.

Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perjalanan mudik ke kampung halaman.

Layanan penitipan kendaraan tersebut dibuka secara gratis baik untuk mobil ataupun motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabagops Polres Pandeglang, AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan layanan ini disediakan demi memberikan rasa aman bagi warga yang harus meninggalkan kendaraannya selama mudik.

“Sebetulnya Pandeglang itu tujuan mudik, tetapi kalau ada warga yang ingin menitipkan kendaraannya, kami siap melayani. Anggota kami juga berjaga 24 jam,” ungkapnya saat dihubungi Jumat, 28 Maret 2025.

Ia menjelaskan, lahan parkir di Polres Pandeglang masih cukup luas untuk menampung kendaraan yang dititipkan.

“Kami siap membantu karena lahan parkir memadai. Keamanan kendaraan juga kami pastikan,” jelasnya.

Syarat penitipan kendaraan pun mudah. Warga hanya perlu membawa STNK dan KTP saat menitipkan motornya.

“Syaratnya hanya STNK dan KTP. Nanti akan dicatat dalam register khusus di penjagaan,” tuturnya.

Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru