Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

H²

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

20206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Kota Medan |Kasus seorang satpam PT LJR yang diduga “disandera” oleh Rumah Sakit Delima akibat ketidakmampuan membayar biaya pengobatan, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Ketua DPD SPSI AGN Sumatera Utara, M. Tengku Yusuf, mengecam lemahnya pengawasan dan perlindungan dari instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan dan Disnaker Sumut.

“Tidak seharusnya Disnaker Kota Medan hanya jadi penonton. Mereka harusnya aktif dan berkolaborasi dengan Disnaker Sumut dalam memastikan hak-hak pekerja dilindungi. Masa semua harus ke Disnaker Sumut?” ujar Yusuf kepada awak media, Minggu (13/4/2025).

Ia juga mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mengevaluasi Kepala Disnaker Kota Medan karena dinilai kurang tanggap terhadap persoalan perlindungan pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf bahkan menyindir kinerja Disnaker Sumut yang dianggap kehilangan ketegasan dalam menindak pelanggaran ketenagakerjaan. “Disnaker Sumut seperti bus elite tapi pakai BBM oplosan, jalannya nyendat-nyendat. Mereka harus tegas terhadap perusahaan yang menyalahi aturan,” katanya.

Tak hanya Disnaker, Yusuf juga menyesalkan sikap BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap tidak menunjukkan kepedulian terhadap jaminan keselamatan dan kesehatan pekerja.

“BPJS harusnya bertanggung jawab. Datangi perusahaan, cari tahu kenapa pekerja tidak dijamin. Bila perlu, berikan sanksi tegas karena tidak melindungi pekerja dengan asuransi ketenagakerjaan,” tegas Yusuf.

Sebelumnya diberitakan, Junaidi, seorang satpam PT LJR yang direkrut melalui Biro Tenaga Kerja PT Guna Cipta Prima, mengalami kecelakaan kerja pada 7 Maret 2025 saat bertugas. Ia harus dirawat di RS Delima, Jalan Yos Sudarso, Simpang Mabar, dan berdasarkan hasil diagnosa medis, kakinya harus dipasang pen.

Karena tidak difasilitasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Junaidi berstatus sebagai pasien umum. Sementara itu, pihak perusahaan hanya memberikan santunan Rp15 juta, jauh dari total biaya pengobatan yang telah mencapai Rp64 juta dan terus bertambah. Pihak rumah sakit pun belum mengizinkannya pulang karena belum ada pelunasan biaya.

Dalam sebuah video yang beredar, Junaidi menyampaikan permohonan kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk membantu menyelesaikan permasalahannya.

“Saya mohon kepada Bapak Gubernur Bobby Nasution bisa membantu saya, agar saya bisa pulang ke rumah,” ucapnya dengan nada haru. Tim Redaksi

Berita Terkait

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik, Ombudsman RI Lakukan Monitoring Di Lapas Kelas I Medan
KPA Bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai Dalam Bingkai NKRI
IMIPAS Gelar Aksi Sosial Perbaikan Mushalla Al-Ikhlas Dalam Peringatan Hari Bhakti Ke-1 Tahun 2025
Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut untuk Penilaian Opini Pelayanan Publik 2025
Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 20250
Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah
Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:04 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik, Ombudsman RI Lakukan Monitoring Di Lapas Kelas I Medan

Senin, 17 November 2025 - 21:28 WIB

KPA Bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai Dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

IMIPAS Gelar Aksi Sosial Perbaikan Mushalla Al-Ikhlas Dalam Peringatan Hari Bhakti Ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 20:32 WIB

Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025

Senin, 17 November 2025 - 20:26 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut untuk Penilaian Opini Pelayanan Publik 2025

Senin, 17 November 2025 - 19:27 WIB

Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah

Senin, 17 November 2025 - 18:10 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Senin, 17 November 2025 - 17:53 WIB

“OPERASI ZEBRA TOBA 2025”, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru