Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Zul

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 00:48 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.

Meureudu. Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana pembunuhan, penganiayaan berat, serta pencurian yang menggegerkan warga Gampong Muko Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Foto dok ist Honda tersangka

Keberhasilan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolres, Kamis, 17 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 12 April 2025 dengan nomor LP/A/02/IV/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH.

 

Dalam laporan tersebut diungkap adanya dugaan kuat tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat, disertai pencurian yang terjadi pada Jumat sore, 11 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di wilayah Gampong Muko Baroh.

 

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial NZ (17), pelajar asal Kecamatan Bandar Baru, sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Ia diduga kuat telah menghabisi nyawa AM (16), seorang pelajar dari Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireun yang juga merupakan teman sebaya.

 

Jasad korban ditemukan pada 11 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, oleh dua orang santri di belakang salah satu dayah di kawasan Bandar Dua.

 

Kedua santri awalnya mencium bau menyengat yang mencurigakan di sekitar area tersebut. Setelah mengikuti arah bau, mereka menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Bandar Dua, yang kemudian diteruskan ke Polres Pidie Jaya.

 

Tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke RSUD Pidie Jaya. Karena keterbatasan fasilitas forensik, jenazah selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk dilakukan autopsi lanjutan. Hasil autopsi menjadi dasar penting dalam memperjelas kronologis dan penyebab kematian korban.

 

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

 

Barang bukti tersebut antara lain sebuah batu koral yang digunakan untuk menganiaya korban, dua plat nomor polisi BL 4972 ZAE milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat, serta satu unit ponsel VIVO Y12S milik korban.

 

Selain itu, turut diamankan barang pribadi korban seperti sandal jepit hitam bertali merah, kaos hijau toska merek Balenciaga, celana pendek abu bermotif merah, celana dalam biru merek Bowen, serta celana panjang jeans krem merek Contineu yang merupakan milik tersangka. Satu unit handphone merek Infinix dan sandal jepit milik pelaku juga ikut disita.

 

Tersangka NZ ditangkap pada Minggu dini hari, 13 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di jalan lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di simpang Poroh, Gampong Pangwa Meucat. Saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan pulang dari Medan setelah sempat melarikan diri. Ia kemudian ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya mulai 14 April 2025 untuk proses penyidikan awal.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan dipicu oleh persoalan utang piutang antara pelaku dan korban dengan nominal sebesar Rp300.000.

 

Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan lanjutan, dan penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna memperkuat berkas perkara. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat Pidie Jaya,” tutup Kapolres dalam konferensi pers tersebut.

Berita Terkait

Muda Seudang Bireuen Bersama LSM Putroe Aceh Bireuen Gandeng Elemen Masyarakat, Bagikan Bendera Merah Putih dan Ajak Rawat Semangat Perdamaian Aceh
Wali Kota dan Forkopimda Serahkan 15 Unit Kendaraan Operasional KDMP
Kirab Bendera Merah Putih Raksasa, Wali Kota Langsa Kobarkan Semangat Persatuan
Bupati Toba Kukuhkan Paskibraka Tahun 2026
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak
DPRD Kabupaten Toba Gelar Rapat Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden di TB Silalahi Center
Pemkab Toba Dorong Penguatan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Bupati Toba Kukuhkan Paskibraka Tahun 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:14 WIB

DPRD Kabupaten Toba Gelar Rapat Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden di TB Silalahi Center

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Pemkab Toba Dorong Penguatan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Imigrasi Belawan Turut Berbagi, Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI Dengan Bakti Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Tim Voli Putri Lapas Perempuan Medan Raih Juara 1 Turnamen Se-Tanjung Gusta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Pisah Sambut Kepala Rutan dan Pejabat Struktural

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Imigrasi Sumut Gelar Bakti Sosial Di Dua Panti Asuhan Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan

Berita Terbaru

DAERAH

Bupati Toba Kukuhkan Paskibraka Tahun 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 12:22 WIB