TLii | SUMUT | POLRES BINJAI
26/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Binjai, 21 April 2025 Satres Narkoba Polres Binjai kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial DJH (37) dan AM (31) berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (21/04/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Penangkapan bermula saat tim yang dipimpin oleh Kanit I-1 Satres Narkoba Iptu Alex P. Pasaribu, S.H., melakukan patroli rutin di daerah rawan tindak kejahatan seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor. Petugas menemukan dua orang pria yang berdiri mencurigakan di samping sepeda motor. Ketika petugas mendekat, kedua pria tersebut berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan dengan sigap.

Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa:
5 (lima) plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 6,18 gram,
1 (satu) plastik klip kosong,
1 (satu) tutup aki motor warna hitam (tempat penyimpanan sabu),
1 (satu) unit HP merk Infinix warna biru muda,
1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam,
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nomor polisi BK 4283 AFU.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan warga Pulau Berayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dan mengakui sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Kota Binjai.
Atas perbuatannya, DJH dan AM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyatakan, Polres Binjai berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kota Binjai. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegas AKP Junaidi.
(***)



































