Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai

RR

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 07:22 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pembakaran Pasar TPO Kota Tanjungbalai, yang terjadi pada 31 maret 2025 lalu. Acara yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai pada Selasa, 8 April 2025, dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, insan pers, serta perwakilan dari Ikatan Pedagang Pakaian Bekas Tanjungbalai (IPABASTA).

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakapolres, Kompol M Pardamean Pardede S.H., serta beberapa pejabat lainnya, termasuk Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para wartawan dari berbagai media di Kota Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, IPTU Mar’ie Khalifar Bima Prakasa S.Tr.K., dalam paparan singkatnya menjelaskan bahwa kasus pembakaran Pasar TPO Kota Tanjungbalai telah terungkap dengan cepat. “Tersangka berinisial MS alias Pak Eka, seorang pria berusia 52 tahun yang tinggal di Jalan Denai, Kelurahan Gading, Tanjungbalai, mengakui perbuatannya melakukan pembakaran karena masalah pribadi,” ujar IPTU Mar’ie Khalifar Bima.

Tersangka, MS alias Pak Eka, juga turut hadir dalam konferensi pers tersebut dan memberikan pernyataan singkat kepada wartawan. Menurutnya, tindakan pembakaran yang dilakukannya berawal dari perasaan sakit hati yang mendalam. Ia menjelaskan bahwa setelah melakukan aksi pembakaran, tersangka melarikan diri dengan sepeda motor dan mengalami kecelakaan hingga patah kaki kanannya.

Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah investigasi. Termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan tim Labfor Polda Sumut, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka dalam pelarian. Proses hukum terhadap tersangka juga terus berjalan dengan penahanan terhadap MS alias Pak Eka.

Dalam langkah-langkah lebih lanjut, Polres Tanjungbalai juga berencana mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (JPU) setelah menunggu hasil pemeriksaan dari tim Labfor Polda Sumut. Hal ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Situasi di sekitar Polres Tanjungbalai tetap kondusif setelah konferensi pers selesai. Kapolres Tanjungbalai menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Konferensi pers ini adalah bagian dari upaya kami untuk transparansi kepada masyarakat dan media, serta untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang langkah-langkah yang diambil oleh Polres Tanjungbalai,” ujar Kompol A.D. Panjaitan, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, yang turut serta dalam acara tersebut.

Dengan informasi yang diperoleh, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berjalan dan dapat lebih tenang, mengingat Polres Tanjungbalai selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Pungkas Kasi Humas Kompol Dahlan, (RR)

Berita Terkait

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB