Gampong Seulalah Baru Gelar Musdesus Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Zul

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:07 WIB

20400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Geuchik Seulalah Baru saat membuka Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih (Foto : Timelinesinews.com)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI| LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Gampong (Desa) Seulalah Baru melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih (KMP) sebagai langkah awal membangun kemandirian di desa, pada Minggu 25 Mei 2025 di Kantor Geuchik setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat gampong atau desa sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, klinik desa dan lainnya.

Pj Geuchik Gampong Seulalah Baru Yuni Mariko, SE, membuka secara resmi Musdesus dengan menyampaikan, pentingnya peran masyarakat dalam mengelola dan menggerakkan koperasi guna mendongkrak pembangunan ekonomi desa.

Ia juga menegaskan, koperasi dapat menjadi solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk wirausaha atau pelaku usaha mikro.

Semoga KMP dapat berjalan seperti yang kita harapkan bersama, yang selanjutnya dapat tumbuh membantu perekonomian masyarakat desa. “Kepada pengurus KMP dapat amanah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya untuk kemajuan diatas kepentingan bersama”, jelas Yuni Mariko.

Kemudian, setelah pembentukan pengurus koperasi ini akan segera dilanjutkan dengan penyusunan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART), serta pengesahan badan hukum melalui notaris.

Proses ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam pengurusan ini terpilih sebagai Ketua Eko Pratama, Sekretaris Zeri Karona, Bendahara Dara Keumala dan sebagai Pengawas Pj Geuchik, Chairil DS dan Suhardi, sambung Pj Geuchik Seulalah Baru

Sekretaris Camat Langsa Lama Mursalin, SSTP, MSP juga menambahkan pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah konkret pelaksanaan program nasional di tingkat desa sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Kegiatan ini juga sekaligus menunjukkan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan masyarakat ditingkat desa untuk membangun serta mendongkrak ekonomi hingga ke desa-desa dan sudah terbentuk di 11 Gampong/Desa dalam wilayah Kecamatan Langsa Lama, paparnya.

Sementara Perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop dan UKM), Faisal Rozi, menjelaskan koperasi ini akan bergerak pada berbagai seperti sektor pertanian, perikanan, serta simpan pinjam berbasis syariah dan terlebih utama pada pengembangan usaha lokal berbasis masyarakat.

“Koperasi ini akan menjadi motor penggerak penting untuk mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan nantinya”, kata Faisal Rozi.

Kemudian, Faisal juga menegaskan Koperasi Merah Putih ini akan beroperasi sebagai badan usaha milik masyarakat desa dan tidak dibenarkan dalam pengurus tersangkut hubungan keluarga atau saudara, harus dikelola secara transparan dan demokratis sesuai prinsip koperasi.

“Pihaknya berharap pengurus koperasi dan masyarakat dapat aktif terlibat dalam pengelolaan koperasi ke depan,” harap Faisal.

Program ini selaras dengan visi Presiden RI H. Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

“Pemerintah pusat mewajibkan seluruh desa di Indonesia membentuk koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional dari akar rumput,” terangnya.

Dengan adanya koperasi ini, diharapkan pelaku usaha kecil di tingkat desa dapat memiliki akses permodalan, pelatihan manajemen usaha, serta pemasaran produk yang lebih luas menjadi langkah penting menuju desa yang mandiri secara ekonomi, pungkas Faisal.

Sebagai informasi pada pembentukan pengurus koperasi melalui Musdesus juga disepakati untuk keanggotaan KMP besaran Simpanan Pokok sebesar Rp 50.000, dan Simpanan Wajib sebesar Rp 10.000 di setiap bulannya.

Berita Terkait

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Berita Terbaru