Kakanwil Kemenkum Sumut Serahkan 22 Surat Pencatatan KIK ke Bupati Kab. Karo, Wujudkan Komitmen Lindungi Warisan Budaya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:36 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

23/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Kabanjahe Sebagai bentuk nyata komitmen dalam melindungi dan mengakui kekayaan budaya lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyerahkan 22 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Karo. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, kepada Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, SpOG., MARS didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P bertempat di Kantor Bupati Kab. Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu yang diserahkan secara simbolis adalah Surat Pencatatan KIK alat musik Serune dan Uis Kelam-kelam, sebagai representasi dari kekayaan budaya masyarakat Karo yang telah diakui dan dicatatkan secara resmi.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mempercepat pencatatan dan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di seluruh wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Karo yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pencatatan KIK sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan terhadap identitas budaya yang dimiliki oleh masyarakat,” ujar Ignatius.

Penyerahan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Karo seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yang berperan aktif dalam proses pendataan dan pendaftaran KIK.

Bupati Karo menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkum dan menyatakan bahwa pengakuan formal terhadap kekayaan intelektual komunal ini akan mendorong pelestarian budaya sekaligus membuka potensi ekonomi kreatif di daerah.

“Langkah ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tentang bagaimana kita melestarikan dan memanfaatkan warisan budaya untuk kemajuan masyarakat Karo,” ujar Bupati Antonius Ginting, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Berita Terbaru