Komitmen Perangi Narkoba, Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Besar Dan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:38 WIB

20274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG

03/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang 02 Mei 2025 Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Bertempat di halaman Mapolresta Deli Serdang, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang bulan Maret hingga April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., didampingi Wakapolresta, Kasat Narkoba, serta dihadiri oleh perwakilan Kejari Deli Serdang, BNNK Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Labfor Polda Sumut, Dinas Kesehatan, dan penasihat hukum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

62.069 gram narkotika jenis sabu

14.923 butir pil ekstasi

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 14 kasus tindak pidana narkotika selama periode Maret hingga April 2025. Di antaranya terdapat 2 kasus menonjol dengan 2 orang tersangka, dan 12 kasus lain yang diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice dengan 12 tersangka,” jelas Kapolresta.

Salah satu pengungkapan signifikan adalah penangkapan tersangka Andi Syahputra (AS) yang kedapatan membawa sabu seberat 453,57 gram. Dari AS turut diamankan barang bukti berupa uang tunai, handphone, dan satu unit becak mesin. Dari pengakuannya, AS diperintah oleh seseorang berinisial R (Roy) untuk mengantar sabu ke wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih, S.Sos., S.I.K., juga mengungkap bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan narkoba lama yang kembali aktif, termasuk salah satu tersangka berinisial SR yang diketahui sebagai bagian dari jaringan antarprovinsi dengan barang bukti sebanyak 57 bungkus sabu.

Selain itu, beberapa jaringan peredaran narkoba di Bandara Kualanamu juga berhasil diungkap. Pada 27 Maret 2025, polisi menangkap tersangka R, seorang pengedar narkoba, dan mengamankan pelaku lain berinisial S, warga Deli Tua.

Dari keseluruhan pengungkapan, 12 kasus di antaranya ditangani melalui pendekatan rehabilitasi, sebagai bagian dari upaya penanggulangan berbasis kemanusiaan terhadap penyalahguna narkotika.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses pengambilan sampel dan pengujian keaslian oleh Tim Labfor Polda Sumut. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat dari BNNK Deli Serdang dengan metode pembakaran dan perebusan menggunakan air mendidih.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba secara tegas dan terukur, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika, Tegasnya.

Sumber : Humas Kapolresta Deli Serdang

Berita Terkait

Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.
Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan
Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia
Rutan Labuhan Deli dan Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman
Lapas Binjai Gelar Penyuluhan Dan Kontrol Kesehatan untuk Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Aksi Nyata Raksaka Dharma: Yonif TP 855/RD Garap Lahan Pertanian Sekaligus Tebar Ribuan Bibit Ikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Masyarakat Kota Langsa Manfaatkan Car Free Day Isi Libur Bersama Keluarga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:01 WIB

Cipta Kondisi, Babinsa Koramil 09/PB Lakukan Patroli Desa

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:59 WIB

Babinsa Sambangi Pasar Tradisional, Pastikan Ketersediaan Sembako

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Wagub Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara Sultan Iskandar Muda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Bakti Sosial Kemanusiaan Warnai Peringatan HUT MPC Pemuda Pancasila di Kota Langsa

Berita Terbaru