Lagi, Joint Operation Polri dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Impor 86 Kg Sabu di Langsa – Aceh

Zul

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:11 WIB

20376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRI dan Bea Cukai saat mengungkap peredaran gelap sabu impor sebanyak 86 kg dari Malaysia di Langsa – Aceh (Foto : Humas Bea Cukai Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI |  LANGSA

Kota Langsa – Dalam kegiatan Joint Operations Polri dan Bea Cukai kembali berhasil melakukan penindakan narkotika jenis sabu sebanyak 4 karung, berisikan 82 bungkus dengan netto 86,046 kilogram di Kota Langsa Aceh, 20 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal adanya informasi dari Bareskrim Polri bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh. Tim gabungan Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa dan KPPBC TMP C Langsa melakukan sharing information dan joint analysist untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Kemudian tim gabungan melakukan pemetaan lokasi yang diduga menjadi landing spot dan penyimpanan barang narkotika jenis sabu. Pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB Tim Gabungan berhasil mengamankan saudara MR alias E (28) yang berperan sebagai tekong langsir. Dari keterangan MR (28) diketahui lokasi tempat penyimpanan/penimbunan narkotika.

Selanjutnya, Tim bergerak melakukan penyisiran di tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa. Di lokasi ini temukan 4 (empat) karung yang ditanam/ditimbun secara tersebar.

Terhadap barang hasil penindakan berupa 4 (empat) karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pelaku MR alias E (28) dilakukan pengamanan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh tim gabungan dan disaksikan oleh pelaku MR alias E (28) terhadap 4 (empat) karung tersebut, didapati berisi 82 (delapan puluh dua) bungkus kemasan diduga berisi Methamphetamine dengan berat bersih 86,046 kilogram.

Keberhasilan dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika sejumlah 86,046 Kg ini dapat diartikan berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak ±430.230 orang/jiwa, dan menghindarkan pengeluaran keuangan negara untuk biaya rehabilitasi sejumlah 430.230 orang/jiwa sebesar Rp687.920.560.800 (enam ratus delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus dua puluh juta lima ratus enam puluh ribu delapan ratus rupiah).

Sepanjang bulan Mei 2025, Bea Cukai Langsa dan Tim gabungan telah berhasil melakukan penindakan sebanyak ±189 kg (seratus depan puluh sembilan kilogram) Methaphetamine.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa operasi bersama ini merupakan langkah tegas dalam perang melawan Narkotika dan Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector terhadap masyarakat dalam menangkal bahaya narkotika.

Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB, “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan Asta Cita Presiden sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba dengan menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.” tutupnya.

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita
Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB