Miliki Sabu 4,28 Gram,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:55 WIB

20526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (2/5/2025) malam sekira pukul 18.00 WIB.

Perempuan itu berinisial MYP (39) yang juga warga jalan Perwira Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH dikonfirmasi pada Minggu (4/5/2025) siang menjelaskan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan pemilik sabu itu seorang perempuan insial MYP. Selanjutnya pada hari Jumat (2/5/2025) malam sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MYP dipinggir jalan Perwira sekitar 200 meter dari rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok surya berisikan 2 paket narkotika jenis sabu di tangan kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merk Oppo.

Selain itu tersangka mengaku masih ada menyimpan sabu dirumahnya. Tim Opsnal Siallagan bersama Tim langsung membawa langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu di balik kasur di dalam kamarnya, 1 buah timbangan digital di atas meja dan 3 paket plastik klip kosong.

Tersangka MYP diinterogasi mengaku keberadaanya dilokasi penangkapannya tersebut untuk melakukan penjualan sabu dan sabu total 3 paket berat bruto 4,28 gram tersebut miliknya yang didapatkannya dari Kota Medan dengan cara membeli dari orang yang tidak di kenal.

Adanya pengakuan itu tersangka MYP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MYP sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”Pungkas AKP Jonny.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Berita Terbaru