TLii | ACEH – Blangkejeren, 22 Mei 2025 – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 pada Kamis (22/5), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas sosial dan ketentraman masyarakat, khususnya terkait keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Gayo Lues.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Kasi Intelijen Kejari Gayo Lues Handri, S.H., Kasat Intelkam Polres Gayo Lues Jun Andri Saputra, S.H., Ketua FKUB Syahirman, serta perwakilan dari Kodim 0113/Gayo Lues, Kementerian Agama, MPU, Kesbangpol, para camat, pengulu desa, dan instansi pendidikan.
Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Handri, S.H., menjelaskan bahwa Tim PAKEM merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum (Trantibum). Tim ini bertugas untuk menerima, meneliti, dan menganalisis informasi terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, serta menilai dampaknya terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektoral menjadi kunci dalam pengawasan dini terhadap potensi penyimpangan.
Salah satu pembahasan penting dalam rapat adalah keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Gayo Lues. Meskipun aktivitas organisasi ini dilaporkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, beberapa pihak menyampaikan perlunya pengawasan lanjutan. Hingga saat ini, Khilafatul Muslimin belum terdaftar secara resmi di Kementerian Agama maupun Kesbangpol, dan belum memenuhi persyaratan administrasi sebagai organisasi keagamaan yang sah.
Data dari Dinas Dukcapil menunjukkan bahwa 99,63% penduduk Gayo Lues menganut agama Islam. Tercatat hanya satu warga yang terdata sebagai penganut aliran kepercayaan, namun data tersebut dinilai perlu verifikasi lebih lanjut karena adanya kesalahan pencatatan identitas di masa lalu.
FKUB dan MPU menyatakan bahwa keberagaman pemikiran dalam masyarakat harus tetap berada dalam koridor ajaran Islam. Sementara itu, Camat Blangkejeren dan Camat Blangpegayon menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap kelompok-kelompok keagamaan seperti Jamaah Tabligh yang aktif melakukan aktivitas di desa-desa, meskipun belum ditemukan indikasi penyimpangan.
Dari sisi pertahanan dan keamanan, TNI dan Polri menekankan pentingnya deteksi dini serta kolaborasi antarinstansi dalam mengantisipasi potensi munculnya aliran menyimpang. BIN Gayo Lues turut menyampaikan bahwa belum terdapat informasi baru yang signifikan mengenai organisasi yang dimaksud.
Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai unsur pemerintah, tokoh agama, dan aparat keamanan. Rapat ditutup sekitar pukul 12.15 WIB dan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.
(Kang Juna – Reporter)



































