Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Gayo Lues Tahun 2025

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:02 WIB

20721 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH – Blangkejeren, 22 Mei 2025 – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 pada Kamis (22/5), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas sosial dan ketentraman masyarakat, khususnya terkait keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Kasi Intelijen Kejari Gayo Lues Handri, S.H., Kasat Intelkam Polres Gayo Lues Jun Andri Saputra, S.H., Ketua FKUB Syahirman, serta perwakilan dari Kodim 0113/Gayo Lues, Kementerian Agama, MPU, Kesbangpol, para camat, pengulu desa, dan instansi pendidikan.

Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Handri, S.H., menjelaskan bahwa Tim PAKEM merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum (Trantibum). Tim ini bertugas untuk menerima, meneliti, dan menganalisis informasi terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, serta menilai dampaknya terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektoral menjadi kunci dalam pengawasan dini terhadap potensi penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pembahasan penting dalam rapat adalah keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Gayo Lues. Meskipun aktivitas organisasi ini dilaporkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, beberapa pihak menyampaikan perlunya pengawasan lanjutan. Hingga saat ini, Khilafatul Muslimin belum terdaftar secara resmi di Kementerian Agama maupun Kesbangpol, dan belum memenuhi persyaratan administrasi sebagai organisasi keagamaan yang sah.Data dari Dinas Dukcapil menunjukkan bahwa 99,63% penduduk Gayo Lues menganut agama Islam. Tercatat hanya satu warga yang terdata sebagai penganut aliran kepercayaan, namun data tersebut dinilai perlu verifikasi lebih lanjut karena adanya kesalahan pencatatan identitas di masa lalu.

FKUB dan MPU menyatakan bahwa keberagaman pemikiran dalam masyarakat harus tetap berada dalam koridor ajaran Islam. Sementara itu, Camat Blangkejeren dan Camat Blangpegayon menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap kelompok-kelompok keagamaan seperti Jamaah Tabligh yang aktif melakukan aktivitas di desa-desa, meskipun belum ditemukan indikasi penyimpangan.

Dari sisi pertahanan dan keamanan, TNI dan Polri menekankan pentingnya deteksi dini serta kolaborasi antarinstansi dalam mengantisipasi potensi munculnya aliran menyimpang. BIN Gayo Lues turut menyampaikan bahwa belum terdapat informasi baru yang signifikan mengenai organisasi yang dimaksud.

Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai unsur pemerintah, tokoh agama, dan aparat keamanan. Rapat ditutup sekitar pukul 12.15 WIB dan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.

(Kang Juna – Reporter)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Momentum Evaluasi Dan Penguatan Pembinaan
Istri Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanah Jambo Aye
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional Di Medan
Fadhlullah Dorong Uji Laik Fungsi Tol Padang Tiji–Seulimuem Rampung November
Perobohan Gedung IV Pasar Horas, CV Sihujur Jaya Setor 259 Juta Ke Pemko
Puluhan Relawan Damkar Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Pemadam Api
Majelis Pendidikan Aceh Gaet Akademisi dan Praktisi, Rumuskan Strategi Mutu Pendidikan Aceh
Implementasi Ketahanan Pangan Terpadu: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pakan Ternak dan Pertanian Produktif

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Momentum Evaluasi Dan Penguatan Pembinaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Istri Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanah Jambo Aye

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional Di Medan

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Fadhlullah Dorong Uji Laik Fungsi Tol Padang Tiji–Seulimuem Rampung November

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perobohan Gedung IV Pasar Horas, CV Sihujur Jaya Setor 259 Juta Ke Pemko

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Majelis Pendidikan Aceh Gaet Akademisi dan Praktisi, Rumuskan Strategi Mutu Pendidikan Aceh

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Implementasi Ketahanan Pangan Terpadu: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pakan Ternak dan Pertanian Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot

Berita Terbaru