Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Lapangan Tembak

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:09 WIB

2097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Kamis 01 Mei 2025 sore sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH dikonfirmasi pada Jumat 2 Mei 2025 pagi mengatakan kedua tersangka itu berinisial JA 42) warga Tiban Riau Bertua Blok G Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam dan ESP (36) warga Huta Silenduk, Desa Silenduk Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 01 Mei 2025 sore sekira pukul 16.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap kedua tersangka di Jalan Lapangan Tembak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari tersangka JP ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik yang dijatuhkannya di atas tanah dengan tangan kirinya, ditemukan uang Rp.900.000 dari kantong celana depan sebelah kanan, 1 buah handphone merek Samsung warna hitam dari atas tanah, 1 buah plastik Asoi warna kuning berisi 2 plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dari sebuah tiang gubuk.

Lalu dari tersangka ESP ditemukan 1 kotak rokok Lukman warna merah berisi 1 paket narkotika jenis sabu dari atas tanah yang dijatuhkannya dari tangan kiri nya dan ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.75.000.

Diinterogasi tersangka JA mengaku pemilik barang bukti sabu tersebut dan memesan sabu itu dari seorang laki laki berinisial R. Tersangka ESP mengaku berperan sebagai kurir ataupun perantara jual beli sabu tersebut.

Namun saat dilakukan pengembangan laki laki berinisial R tersebut tidak berhasil ditemukan. Lalu kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka, JA dan ESP sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta diproses sesuai proses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonny.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Tanjung Terima 100 Batang Pohon Cabai Dari PT. Bahtera Sejahtera Abadi Dan Gereja Pantekosta Kembang Kuning untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Jum’at Berkah Wujud Kepedulian Sosial, Rutan Tanjung Bagikan Sembako untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Tingkatkan Kualitas Gizi dan Dukung Pembinaan Berkualitas, Rutan Tanjung Bagikan Ampring Pengadaan 2025 Kepada Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Integrasi Sosial sebagai Pembinaan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Bebaskan 6 Warga Binaan melalui Pembebasan Bersyarat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Karutan Tanjung Raymon Andika girsang Pimpin Kontrol Malam, Pastikan Blok Hunian Dan Branggang Aman Dan Kondusif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang, A.Md.I.P., S.H., M.H. Ikuti Penandatanganan Komitmen Anti Narkoba Dan Handphone Ilegal Secara Virtual Perkuat Integritas Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Berikan Pembinaan Lewat Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Rutan Tanjung Ikut Jadi Petugas Upacara Bersama Petugas

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Dampingi Petani merawat Tanaman Padi

Senin, 27 Okt 2025 - 08:41 WIB