Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:15 WIB

20170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

TLII>>Tapaktuan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (30) yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Pasar Inpres Tapaktuan. Penangkapan ini bertujuan untuk menindak tegas pelaku kejahatan konvensional, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat, Kamis, 22 Mei 2025.

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam 21 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Pelaku diamankan oleh masyarakat setempat saat tengah beraksi dan kemudian diserahkan kepada petugas. Tim Opsnal segera turun ke lokasi untuk menghindari aksi main hakim sendiri dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Aceh Selatan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H

,M.H., menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian secara berulang kali, khususnya terhadap barang dagangan milik warga di area pasar.

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

“Pelaku mengambil barang dari tempat penyimpanan yang ditutupi terpal. Ini sudah berulang kali dilakukan dan sangat meresahkan warga.Barang bukti yang diamankan berupa satu karung jeruk nipis (75 kg), satu karung wortel (50 kg), serta satu unit sepeda motor jenis Mio Soul warna merah hitam bernomor polisi BL 6837 TJ, ” kata Narsyah.

 

Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Pinta Lingga (29) seorang pedagang warga Gampong Hilir, yang mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp 2.700.000. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 ayat (3) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Polres Aceh Selatan mengimbau agar warga aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WIB

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:55 WIB

Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:34 WIB

Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:46 WIB

Desa Meunasah Balee, Aceh Besar Raih Penghargaan Nasional dari Menteri Desa

Berita Terbaru