TLii | SUMUT | Berastagi, – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa se-Kabupaten Deli Serdang yang digelar secara bertahap di berbagai hotel mewah di kawasan wisata Berastagi, masih menuai sorotan tajam dari masyarakat. Di tengah polemik publik, muncul berbagai dugaan kuat bahwa kegiatan tersebut dikendalikan oleh sekelompok pihak dengan kepentingan tertentu.
Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan kritik tajam terhadap kegiatan yang dinilai tidak mencerminkan asas efisiensi dan urgensi dalam pelatihan aparatur desa. Kegiatan ini disebut-sebut lebih mengarah kepada “bisnis terselubung” yang dikemas secara resmi, namun diduga sarat kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu.
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber lapangan, pelaksanaan Bimtek ini diduga digerakkan oleh kelompok “Ordal” (orang dalam), yang mengarah kepada Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang. Meski pihak dinas belum memberikan klarifikasi resmi, beredarnya rekaman suara berdurasi 35 detik yang diduga milik seorang camat semakin menguatkan asumsi bahwa ada unsur pemaksaan dan mobilisasi peserta Bimtek atas arahan langsung dari pimpinan dinas, yang diklaim telah mendapat rekomendasi dari Bupati.
Rekaman tersebut kini ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi bahan diskusi hangat di tengah masyarakat. Dalam rekaman, terdengar suara seseorang memberikan instruksi kepada bawahannya agar mengikuti kegiatan, dengan dalih “sudah ada arahan dari Kadis PMD”.
Sementara itu, muncul pula bantahan dari salah satu oknum pengurus KONI yang sempat dikaitkan dengan kegiatan tersebut. Pihak bersangkutan menyatakan bahwa dirinya hanya fokus pada urusan olahraga, dan tidak terlibat dalam pelaksanaan Bimtek. Namun, publik tetap mempertanyakan relasi antara sejumlah tokoh lokal yang disebut memiliki kedekatan dengan pucuk pimpinan daerah, termasuk adanya dugaan bahwa oknum yang dimaksud adalah “anak main” dari orang nomor satu di Kabupaten Deli Serdang.
Upaya untuk memperoleh konfirmasi langsung dari Efendi Capah, pejabat di Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang, hingga kini belum membuahkan hasil. Sikap bungkam pejabat publik dalam polemik ini justru menimbulkan kecurigaan lebih lanjut mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Bimtek tersebut.
Program Kawal Desa Kejagung Dinilai Gagal Menyentuh Substansi
Kritik terhadap kegiatan Bimtek ini tidak hanya terfokus pada aspek pelaksanaannya, namun juga menyoroti efektivitas Program “Kawal Desa” yang digagas oleh Kejaksaan Agung. Sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat menilai program ini hanya berjalan di level seremonial, tanpa menyentuh akar persoalan pengelolaan anggaran dan pelatihan desa.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di Deli Serdang. Di berbagai daerah lain di Sumatera Utara, seperti Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), kegiatan serupa juga menuai kritik keras. Bahkan, salah satu pelaksana kegiatan Bimtek di Paluta secara terang-terangan menyebut inisial “E” – yang diduga seorang pejabat di institusi penegak hukum – sebagai inisiator kegiatan yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak.
Masyarakat Desak Evaluasi Total
Dengan total biaya registrasi peserta yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah, publik kini mempertanyakan urgensi dan manfaat kegiatan Bimtek ini. Apakah kegiatan ini memang murni untuk peningkatan kapasitas aparatur desa, atau hanya menjadi ladang bisnis terselubung?
Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi sipil mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan terhadap pelaksanaan Bimtek, mulai dari aspek perencanaan, pendanaan, hingga pihak-pihak yang terlibat di balik layar.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan berbasis dana publik adalah amanah yang tak bisa ditawar. Di tengah semangat pemberdayaan desa, pelaksanaan program harus benar-benar menjawab kebutuhan lapangan, bukan menjadi ajang untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok. Keterlibatan institusi penegak hukum dalam pengawasan dan evaluasi adalah harapan besar masyarakat agar kegiatan-kegiatan serupa tidak lagi menjadi sorotan negatif, namun benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan desa dan kesejahteraan rakyat.
Tim Redaksi.