Polres Aceh Selatan Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Antar Warga

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:29 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Selatan Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Antar Warga

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit Idik 1 Pidana Umum kembali memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Juni 2025 di ruang RJ Satreskrim Polres Aceh Selatan, sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/58/III/2025/SPKT/Res Asel/Polda Aceh tertanggal 28 Maret 2025, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kasus tersebut melibatkan terlapor JI (40), seorang sopir warga Gampong Ladang Tuha, Kecamatan Pasie Raja, yang dilaporkan oleh Iwan (49), juga seorang sopir yang berdomisili di gampong yang sama. Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah bengkel mobil di Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja, pada tanggal 28 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa kegiatan RJ ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menyelesaikan perkara secara damai, terutama yang memenuhi syarat formal dan substansial. “Kami memfasilitasi kedua belah pihak untuk duduk bersama, berdialog, dan menemukan solusi terbaik secara kekeluargaan. Pendekatan ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tanpa mengesampingkan rasa keadilan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pelapor dan terlapor, keluarga masing-masing, Kepala Dusun Padang Asahan, serta Keuchik Gampong Ladang Tuha.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Terlapor telah menyampaikan permintaan maaf yang diterima oleh pelapor, serta bersedia menanggung biaya pengobatan. Kesepakatan juga memuat komitmen bahwa terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya, dan pelapor secara resmi mencabut laporannya ke Polres Aceh Selatan.

Kegiatan ini mencerminkan implementasi kebijakan Presisi Kapolri dalam penanganan perkara secara humanis dan berkeadilan. Seluruh proses berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan menunjukkan kedewasaan hukum dari semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terbaru