Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP di Kluet Utara

Wahyu

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:41 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP di Kluet Utara

 

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (25), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Kluet Utara menerima laporan dari warga bahwa pelaku telah diamankan masyarakat di Gampong Krueng Batu, Kecamatan Kluet Utara pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga melakukan aksi pencurian pada Jumat pagi 6 Juni 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban bernama Maulizar (31), warga Gampong Krueng Batu. Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang masih dalam tahap perbaikan dan masuk melalui pintu angin yang terbuka. Ia kemudian mengambil dua unit telepon genggam yang sedang dicas di dalam kamar.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit HP Realme, satu dompet warna coklat, dan satu lembar KTP. Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Aceh Selatan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa penindakan cepat dilakukan berkat koordinasi dan informasi dari masyarakat serta personel Polsek Kluet Utara. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Hadirkan Layanan Eazy Paspor untuk Pasien ICU, Wujudkan Pelayanan Inklusif bagi Masyarakat
Keselamatan Tanggung Jawab Bersama, PMT Perkuat Budaya K3 di Terminal Belawan
Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang Wujudkan Inovasi Pembinaan “MITRA KANAN

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:31 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Layanan Eazy Paspor untuk Pasien ICU, Wujudkan Pelayanan Inklusif bagi Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:51 WIB

Keselamatan Tanggung Jawab Bersama, PMT Perkuat Budaya K3 di Terminal Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:14 WIB

Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:42 WIB

Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang Wujudkan Inovasi Pembinaan “MITRA KANAN

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:09 WIB

Bekali Keterampilan Produktif, Rutan Tanjung Tebar Benih Lele Di Kolam Pembinaan

Berita Terbaru