Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 14:45 WIB

20301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur

TLII>>Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 21 Juni 2025, setelah personel Sat Reskrim melakukan penyelidikan intensif atas laporan kehilangan yang disampaikan oleh korban.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur

Korban, Rosita Alfila (28), seorang mahasiswa, melaporkan bahwa satu unit handphone Android merk VIVO V40 5G miliknya telah dicuri pada bulan Mei lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melacak keberadaan pelaku dan barang bukti yang kemudian mengarah ke wilayah tempat tinggal para pelaku.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan yakni LH (27) dan HH (28), merupakan warga Kecamatan Trumon Timur. “Penangkapan dilakukan di kawasan PTP ASN Gampong Seuneubok Pusaka setelah dilakukan pelacakan lokasi handphone yang dicuri. Dalam proses penangkapan, kami juga bekerja sama dengan personel Polsek Trumon Timur untuk memastikan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti juga berhasil diamankan di lokasi,” ungkapnya.

 

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1946.

 

Polres Aceh Selatan terus mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Berita Terkait

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:40 WIB

Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:03 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran

Berita Terbaru