Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:44 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tapaktuan – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Aceh Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap seorang residivis berinisial SI (33), warga Desa Sawang I, Kecamatan Sawang. Penangkapan dilakukan di Desa Sikulat, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Merespons cepat informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menemukan lokasi dan identitas pelaku. Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di depan rumah warga di Desa Sikulat. Dari penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku celana pelaku, dibungkus rapi dengan kemasan coklat.

Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya. Petugas kemudian bergerak ke kediaman tersangka dan menemukan satu paket sabu tambahan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 36,75 gram sabu, disita bersama barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, handphone, plastik klip, bong, sendok rakitan, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis yang pernah terjerat kasus serupa. “Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba, apalagi oleh pelaku berstatus residivis. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan, dan kami akan melakukan gelar perkara serta pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Kapolres Aceh Selatan mengapresiasi kerja keras personel di lapangan dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini,” ujar Kapolres.

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru