TLii | ACEH | Simeulue – Gayo Lues, 16 Juli 2025 – Isu yang sempat viral di media sosial terkait seorang warga Gayo Lues, Semi Yanti, yang terlantar di Kabupaten Simeulue dan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kini mulai menemukan titik terang. Pihak berwenang menyatakan bahwa yang bersangkutan kini dalam kondisi aman dan telah mendapatkan perlindungan.
Berdasarkan klarifikasi terbaru dari pihak terkait, Semi Yanti telah dikunjungi oleh aparat keamanan dan saat ini tinggal bersama tetangganya di Simeulue. Ia bersama anak-anaknya telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan untuk memastikan keselamatan mereka.
Konfirmasi langsung juga datang dari Tenaga Ahli DPRK Simeulue, Setia Kurniawan, yang menyatakan bahwa Semi Yanti kini dalam kondisi baik dan saat ini tinggal bersama tetangganya.
“Yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan aman. Saat ini beliau tinggal bersama tetangga yang bersedia menampung sementara, sambil menunggu proses hukum selesai,” jelas Setia Kurniawan.
Lebih lanjut, Setia menambahkan bahwa Semi Yanti akan dipulangkan ke Gayo Lues setelah adanya putusan resmi dari Mahkamah Syar’iyah terkait gugatan perceraian yang sedang berjalan.
Sementara itu, pihak keluarga di Gayo Lues, melalui salah satu kerabatnya, Mattasa , juga telah memberikan keterangan kepada media. Ia menyampaikan bahwa keluarga telah menjalin komunikasi dengan Semi Yanti dan berencana akan menjemputnya ke Simeulue setelah proses hukum rampung.
“Kami terus berkoordinasi dengan beliau dan aparat terkait. Setelah semua proses selesai, kami akan menjemput adik kami untuk kembali ke Gayo Lues,” ujarnya kepada Reporter Seputar Gayo Lues.
Pemerintah Kabupaten Simeulue bersama aparat penegak hukum setempat juga menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan memastikan keselamatan Semi Yanti hingga proses hukum tuntas dan kepulangan ke kampung halaman dapat berjalan dengan lancar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam situasi rentan, serta pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan keluarga untuk memastikan hak-hak warga tetap terlindungi.
(Kang Juna)




































