Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil diamanakan Polsek Siantar Martoba

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:25 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim Juhandya Malau berhasil mengungkap tidak pidana pencurian di rumah milik pelapor/korban Netty Masriana br. Sinaga (45) di Jalan Wakaf Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang terjadi pada hari Sabtu 14 Juni 2025 sekira pukul 05.00 WIB.

Dua pelaku berhasil diringkus pada hari Kamis 3 Juli 2025 pagi sekira pukul 08.00 WIB berinisial AP alias A (24) dan GDJM alias D (23) keduanya warga Jl. Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH menjelaskan awalnya pada hari Sabtu 14 Juni 2025 pagi sekira pukul 05.30 Wib korban bangun dari tidur kemudian melihat pintu dan jendela dapur telah terbuka serta jerjak jendela sudah terlepas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya korban menanyakan kepada anggota keluarganya yang berada di rumahnya tersebut apakah ada membuka pintu dan jendela, namun anggota keluarga menjawab tidak ada membuka pintu dan jendela.

Setelah diperiksa, korban mengetahui hilang 2 unit Handphone (HP) yaitu HP merk Tecno Pova 6 milik korban dan HP merk Oppo A31 warna biru milik anak korban, serta uang tunai sebesar Rp 2.000.000 yang sebelumnya berada di dalam dompet.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 6.800.000 sehingga korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP / B / 49 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 14 Juni 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis 3 Juli 2025 pagi sekira pukul 08.00 WIB Kanit Reskrim Juhandya Malau bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian itu serta menangkap kedua pelaku AP alias A dan GDJM alias D di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi kedua pelaku, AP alias A dan GDJM alias D mengaku pencurian tersebut dilakukan pada hari Jumat (13/6/2025) malam pukul 20.00 WIB dengan mendatangi rumah korban untuk pura-pura menanyakan keberadaan anak korban yang bernama Dian sekaligus memantau situasi seputaran rumah dan penghuninya.

Setelah mengetahui situasi rumah, pada Sabtu (14/6/2025) pagi subuh sekira pukul 05.00 WIB kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara pelaku A bertugas memantau dari luar rumah dan pelaku D masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok samping rumah korban.

Lalu pelaku D masuk melalui jendela yang pakai jerjak namun jerjak tersebut bisa dibuka dengan cara digeser. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku D mengambil 2 unit HP dan uang tunai sebesar Rp.2.000.000 dari dalam dompet, Kemudian pelaku D keluar dari dalam rumah lalu kedua pelaku meninggal rumah tersebut.

“Hingga saat ini kedua pelaku, AP alias A dan GDJM alias D sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH.(Sahat)

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Polres Pematangsiantar Gelar Bhakti Religis Gerakan Indonesia Asri Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:53 WIB

GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:06 WIB

LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:23 WIB

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:47 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB