Dugaan Perkelahian Anak Dibawah Umur Berujung Dipolsek Siantar Utara dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 16:59 WIB

20121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Perwira Pengawas (Pawas) bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru menyelesaikan masalah dugaan perkelahian anak dibawah umur di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tepatnya di Doorsmer depan Gereja HKBP Martoba dengan Problem Solving, pada Minggu 13 Juli 2025 dini hari sekira pukul 03.30 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan kejadian dugaan perkelahian tersebut melibatkan dua kelompok anak dibawah umur yang masih status pelajar SMP. Awalnya pada Minggu 13 Juli 2025 sekira pukul 03.30 Wib dini hari, saat Kelompok anak yang salah satu nya berinisial RN (16) warga Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang berjumlah 7 orang hendak pulang ke rumah nya masing-masing, di tengah jalan kelompok tersebut mampir di Doorsmer depan Gereja HKBP Martoba Jalan Rakutta Sembiring.

Tiba tiba mereka dilempari oleh kelompok lain menggunakan batu sehingga terjadi dugaan Perkelahian antara 2 kelompok tersebut. Akibat kejadian itu salah satu kelompok dari pelempar batu tersebut berinisial RAA (16) warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengalami luka memar sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pawas bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas gerak cepat melakukan mediasi terhadap kedua kelompok anak dibawah umur tersebut didampingi orangtua kandung dan keluarga masing masing di Mako Polsek Siantar Utara. Dimana pihak pertama YS (31) mewakili RAA dan pihak kedua JHS (46) mewakili kelompok RN.

Selanjutnya hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan perkelahian tersebut secara kekeluargaan dan Saling memaafkan.

Pihak pertama sudah memaafkan dan tidak melakukan penuntutan hukum atas apa yang dialaminya. Pihak kedua menjamin anaknya dan kelompoknya tidak melakukan perbuatan yang sama ataupun perbuatan lainnya serta tidak saling dendam dikemudian hari.

Perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai sehingga masalah dugaan perkelahian tersebut diselesaikan dengan Problem Solving.

Pada kesempatan itu Pawas memberikan himbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tidak melakukan dugaan perkelahian lagi.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai. Selama proses Problem Solving berjalan dengan kondusif,” Pungkas AKP Jahrona.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru