JPN Kejari Gayo Lues Terima Penghargaan dari Perumdam Tirta Sejuk atas Keberhasilan Mediasi Tunggakan Air

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:53 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues menerima penghargaan dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues atas keberhasilannya memulihkan keuangan daerah melalui mekanisme mediasi.

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja JPN dalam menyelesaikan sengketa tunggakan air antara Perumdam Tirta Sejuk dan sembilan pelanggan dari instansi pemerintah. Melalui mediasi yang dilakukan pada tahun 2024, JPN berhasil membantu Perumdam memulihkan tagihan sebesar Rp143.709.000,-.

Penghargaan secara langsung diserahkan oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Sejuk, Ricky Udayara, S.E.I kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H pada 15 Juli 2025 di Aula Kantor Kejari Gayo Lues, yang turut dihadiri jajaran dari kedua institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto menyampaikan apresiasi terhadap peran JPN dalam menyelesaikan perkara tersebut secara damai. “Fungsi mediasi oleh Jaksa Pengacara Negara bukanlah perkara mudah. JPN bertindak sebagai mediator dalam sengketa perdata dan tata usaha negara dengan tujuan mencapai kesepakatan damai tanpa jalur litigasi. JPN tidak memutus perkara, melainkan memfasilitasi para pihak untuk berdamai,” ujar Heri.

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan berdasarkan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kejari Gayo Lues dan Perumdam Tirta Sejuk terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Direktur Utama Perumdam Tirta Sejuk, Ricky Udayara, menyatakan terima kasih dan apresiasinya terhadap Kejari Gayo Lues atas dukungan hukum melalui fungsi mediasi. “Kami telah menginventarisir data pelanggan yang masih menunggak, dan dalam waktu dekat akan kembali meminta bantuan dan tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues,” ujarnya.

Berita Terkait

“Aceh Bukan Tanah Jajahan”, KPA Luwa Nanggroe Tuntut Hak Blok Andaman dan Soroti IUP Beutong
Pemko Langsa Berhasil Pertahankan Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas Hadapi Penilaian 2026
Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan
791 Nakes dan Tenaga Medis RSUD H. Sahudin Kutacane Dikabarkan Belum Terima Jasa Pelayanan, Nilainya Capai Lebih Rp5 Miliar
Sekolah menengah atas ( SMA) Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Terus Berbenah
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Voli Legends Aceh Hadirkan Atlet-atlet Veteran Terbaik
Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir
TP PKK Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang SDN 2, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:12 WIB

“Aceh Bukan Tanah Jajahan”, KPA Luwa Nanggroe Tuntut Hak Blok Andaman dan Soroti IUP Beutong

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00 WIB

Anwar Yuli: Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif Dukung Mobilitas & Pariwisata Sumut Saat Liburan Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:41 WIB

Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:05 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadirkan Layanan Responsif Lewat Eazy Paspor Di Langkat

Berita Terbaru