JPN Kejari Gayo Lues Terima Penghargaan dari Perumdam Tirta Sejuk atas Keberhasilan Mediasi Tunggakan Air

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:53 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues menerima penghargaan dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues atas keberhasilannya memulihkan keuangan daerah melalui mekanisme mediasi.

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja JPN dalam menyelesaikan sengketa tunggakan air antara Perumdam Tirta Sejuk dan sembilan pelanggan dari instansi pemerintah. Melalui mediasi yang dilakukan pada tahun 2024, JPN berhasil membantu Perumdam memulihkan tagihan sebesar Rp143.709.000,-.

Penghargaan secara langsung diserahkan oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Sejuk, Ricky Udayara, S.E.I kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H pada 15 Juli 2025 di Aula Kantor Kejari Gayo Lues, yang turut dihadiri jajaran dari kedua institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto menyampaikan apresiasi terhadap peran JPN dalam menyelesaikan perkara tersebut secara damai. “Fungsi mediasi oleh Jaksa Pengacara Negara bukanlah perkara mudah. JPN bertindak sebagai mediator dalam sengketa perdata dan tata usaha negara dengan tujuan mencapai kesepakatan damai tanpa jalur litigasi. JPN tidak memutus perkara, melainkan memfasilitasi para pihak untuk berdamai,” ujar Heri.

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan berdasarkan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kejari Gayo Lues dan Perumdam Tirta Sejuk terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Direktur Utama Perumdam Tirta Sejuk, Ricky Udayara, menyatakan terima kasih dan apresiasinya terhadap Kejari Gayo Lues atas dukungan hukum melalui fungsi mediasi. “Kami telah menginventarisir data pelanggan yang masih menunggak, dan dalam waktu dekat akan kembali meminta bantuan dan tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues,” ujarnya.

Berita Terkait

CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu
Penyaluran Bantuan Tahap II, Walikota Langsa Tinjau Langsung Penyaluran di Kantor Pos 
BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Depan SMP Kuta Binjai, Satu Perempuan Meninggal Dunia, Kendaraan Penabrak Diduga Melarikan Diri
Fatir Hidayadi, Disabilitas Netra Binaan UPTD PSDBM Dinsos Aceh, Raih Juara III MTQ Disabilitas Nasional 2026
Opening Ceremony Internal Moot Court Competition (IMCC) Ke-11 Piala Bergilir Resmi Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:26 WIB

CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02 WIB

SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:45 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB