TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
25/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula G.G. Van Delft sebagai bagian dari pemenuhan pelayanan dan hak-hak warga binaan, khususnya dalam proses pengusulan program asimilasi.

Sidang TPP tersebut bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pembinaan para WBP, mulai dari aspek perilaku, kedisiplinan, hingga keikutsertaan mereka dalam berbagai program pembinaan. Proses sidang dimulai pukul 13.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan sekaligus Ketua TPP, Mujiono, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Syamsuri, Komandan Jaga, dan staf pelayanan tahanan.

Dalam sambutannya, Karutan Raymon menyampaikan pentingnya pelaksanaan sidang TPP sebagai forum evaluasi bersama dan transparan dalam proses pembinaan warga binaan. Ia juga mendorong seluruh anggota sidang untuk aktif menyampaikan pendapat, usulan, maupun saran, demi mendukung keberhasilan program pembinaan dan integrasi sosial WBP.
“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018, terkait syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat. Selanjutnya kita menunggu masukan dari anggota sidang untuk mendapatkan rekomendasi,” jelas Raymon.
Raymon menambahkan bahwa Sidang TPP merupakan indikator keberhasilan dari proses pembinaan di dalam rutan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan sidang secara objektif dan transparan agar semua pihak dapat menerima hasil keputusan dengan terbuka.
“Sidang TPP adalah bagian penting dari proses pembinaan. Diperlukan masukan dari berbagai pihak agar evaluasi benar-benar menyeluruh. Ini bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak dan pembinaan yang layak,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Tanjung senantiasa menjunjung tinggi prinsip pembinaan yang berkeadilan dan profesional, sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang terus digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pungkasnya.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardAndGuide
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat
#KanwilDitjenpasKalsel
#RutanTanjung
(***)

































