Perbedaan HT dan Walkie Talkie: Jangan Salah Pilih, Ini Penjelasannya

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:26 WIB

20620 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Hasil Search Google. (12-7-2025) TLii.

Gambar Hasil Search Google. (12-7-2025) TLii.

12 Juli 2025 | Tim Redaksi Tekno Timelines INews ( Anggota Rapi Aceh / Jailani /JZ01 AOG)

Kategori: Teknologi Komunikasi

TEKNONEWS – Dalam dunia komunikasi nirkabel jarak pendek, Handy Talky (HT) dan Walkie Talkie merupakan dua perangkat yang sering digunakan masyarakat. Meski terlihat mirip, ternyata keduanya memiliki fungsi, fitur, dan perizinan yang sangat berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bagi pengguna awam hingga profesional seperti petugas keamanan atau relawan bencana, memahami perbedaan HT dan Walkie Talkie sangat penting agar tidak terjadi kesalahan penggunaan yang dapat mengganggu komunikasi maupun melanggar regulasi frekuensi di Indonesia.

 

 

🔍 Handy Talky: Untuk Profesional dan Resmi

 

Handy Talky (HT) adalah perangkat komunikasi dua arah yang umumnya digunakan oleh:

 

Aparat keamanan (Polri/TNI)

Relawan kebencanaan

Petugas bandara

Operator event atau kegiatan lapangan

 

 

HT menggunakan frekuensi VHF (Very High Frequency) atau UHF (Ultra High Frequency), dan dapat terhubung dengan repeater, yang memungkinkan jangkauan komunikasi lebih luas, bahkan hingga belasan kilometer.

 

Namun, penggunaan HT di Indonesia wajib memiliki izin resmi dari Kominfo, karena menggunakan frekuensi radio tertentu yang tidak bebas digunakan publik.

 

 

🎮 Walkie Talkie: Sederhana dan Untuk Umum

 

Sementara itu, Walkie Talkie lebih ditujukan untuk penggunaan sehari-hari, seperti:

 

Kegiatan keluarga (camping, mendaki, wisata)

 

Komunikasi antar petugas keamanan non-resmi

 

Mainan edukatif untuk anak-anak

 

 

Walkie Talkie menggunakan frekuensi bebas lisensi seperti PMR446 (di Eropa) atau FRS (di Amerika dan beberapa negara Asia). Jangkauannya terbatas, biasanya hanya sekitar 1–3 kilometer dalam kondisi ideal.

 

Perangkat ini tidak memerlukan izin resmi, sehingga bisa langsung digunakan, namun dengan fitur yang lebih terbatas dan tidak dapat dikoneksikan ke repeater.

 

 

📊 Perbandingan Cepat HT vs Walkie Talkie

 

Aspek Handy Talky (HT) Walkie Talkie

 

Pengguna Profesional / Instansi Umum / Hobi

Jangkauan 5–20 km (dengan repeater) 1–3 km

Frekuensi Bisa diatur manual (VHF/UHF) Tetap (preset)

Izin Penggunaan Wajib (dari Kominfo) Tidak perlu

Harga Rp500 ribu – Rp3 juta+ Rp100 ribu – Rp300 ribu

 

 

⚠️ Penting Diketahui: Salah Pilih Bisa Masalah!

 

Penggunaan HT tanpa izin tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat mengganggu sistem komunikasi penting, seperti milik aparat keamanan atau layanan darurat. Di sisi lain, memakai Walkie Talkie untuk kegiatan profesional bisa membuat komunikasi tidak stabil, apalagi di area luas.

 

 

✅ Kesimpulan

 

Pilih HT jika Anda:

✔️ Seorang profesional atau petugas lapangan

✔️ Membutuhkan jangkauan luas dan fitur canggih

✔️ Siap mengurus perizinan resmi

 

Pilih Walkie Talkie jika Anda:

✔️ Menggunakan untuk kebutuhan ringan

✔️ Ingin perangkat praktis dan bebas izin

✔️ Tidak memerlukan fitur lanjutan

 

 

📢 Sudah tahu perbedaannya? Pastikan Anda memilih alat komunikasi yang tepat sesuai kebutuhan!

 

📝 Untuk informasi frekuensi resmi dan pengurusan izin HT, kunjungi situs resmi Kominfo.go.id.

 

Sumber: Kominfo, Forum Komunikasi Radio Indonesia.

Tim Redaksi Tekno Timelines INews ( Anggota Rapi Aceh / Jailani /JZ01 AOG)

Berita Terkait

Aksi Selamatkan Hiu: Pemuda Banyuwangi Kembangkan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi Spesies Hiu Secara Akurat
MUSCAB FPTI Gayo Lues 2025: Siti Patimah Terpilih Nahkodai Organisasi, Siap Lahirkan Generasi Pemanjat Berprestasi
Semarak HUT ke-74 Humas Polri, Polda Aceh Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Lomba dan Donor Darah Semarak HUT ke-74
Bangkit dari Keterpurukan, SD Negeri 4 Blangkejeren Kembalikan Cahaya Pendidikan Lewat Program BERSERI (Belajar Sepanjang Hari)
Pemkab Labuhanbatu Jalin Kerjasama Dengan Google Indonesia – Singapore
Tawa Kebahagiaan XII ¹ Bersama Sang Guru di  Ruangan Biologi
Pemanfaatan Potensi Lokal: Inovasi Daun Pepaya Jadi Inhibitor Korosi oleh Tim Universitas Samudra
Dibalik Tegasnya Ibu Laura,S.Pd

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru