Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:37 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA, Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Pada hari Jumat, 11 Juli 2025 Sekira pukul 14.00 Wib, personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang pria berinisial MBB (32), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, sedang menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati MBB tengah bersama seorang pria lain berinisial H (45), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Keduanya terlihat mengendarai sepeda motor dan baru saja keluar dari wilayah Desa Perapat Hilir.

Petugas langsung melakukan pengintaian dan mengikuti keduanya hingga ke wilayah Desa Kute Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, tepatnya di sebuah konter handphone. Saat keduanya berhenti, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan terhadap MBB, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian. Dari kantong celana sebelah kiri MBB ditemukan 2 (dua) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, dari selipan pinggang MBB ditemukan lagi 3 (tiga) bungkus sabu dalam plastik bening.

Kepada petugas, MBB mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, MBB dan H beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba.

Barang Bukti yang Disita antaranya 3 (tiga) bungkus sabu dibungkus plastik bening dengan berat brutto 0,43 gram, 2 (dua) bungkus sabu dibungkus plastik bening dengan berat brutto 0,16 gram, 1 (satu) buah kotak rokok merek Sampoerna, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah pipa kaca berisi sisa sabu, Uang tunai sejumlah Rp90.000, 1 (satu) unit handphone merek Vivo, 1 (satu) buah gunting kecil warna hitam-hijau, 1 (satu) buah pipet berisi gumpalan tisu (sendok sabu), 1 (satu) buah mancis warna biru, 1 (satu) buah plat kaleng warna silver, 1 (satu) set alat hisap (bong) dari botol air mineral, 1 (satu) lembar plastik warna bening dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam, nomor plat BK 6647 PBO, nomor rangka MH1KF0117PK515939, nomor mesin KF01E 1516486

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi,” tegas Kasi Humas.

(Samsul Bahri)

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB