Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:37 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA, Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Pada hari Jumat, 11 Juli 2025 Sekira pukul 14.00 Wib, personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang pria berinisial MBB (32), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, sedang menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati MBB tengah bersama seorang pria lain berinisial H (45), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Keduanya terlihat mengendarai sepeda motor dan baru saja keluar dari wilayah Desa Perapat Hilir.

Petugas langsung melakukan pengintaian dan mengikuti keduanya hingga ke wilayah Desa Kute Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, tepatnya di sebuah konter handphone. Saat keduanya berhenti, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan terhadap MBB, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian. Dari kantong celana sebelah kiri MBB ditemukan 2 (dua) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, dari selipan pinggang MBB ditemukan lagi 3 (tiga) bungkus sabu dalam plastik bening.

Kepada petugas, MBB mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, MBB dan H beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba.

Barang Bukti yang Disita antaranya 3 (tiga) bungkus sabu dibungkus plastik bening dengan berat brutto 0,43 gram, 2 (dua) bungkus sabu dibungkus plastik bening dengan berat brutto 0,16 gram, 1 (satu) buah kotak rokok merek Sampoerna, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah pipa kaca berisi sisa sabu, Uang tunai sejumlah Rp90.000, 1 (satu) unit handphone merek Vivo, 1 (satu) buah gunting kecil warna hitam-hijau, 1 (satu) buah pipet berisi gumpalan tisu (sendok sabu), 1 (satu) buah mancis warna biru, 1 (satu) buah plat kaleng warna silver, 1 (satu) set alat hisap (bong) dari botol air mineral, 1 (satu) lembar plastik warna bening dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam, nomor plat BK 6647 PBO, nomor rangka MH1KF0117PK515939, nomor mesin KF01E 1516486

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi,” tegas Kasi Humas.

(Samsul Bahri)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru