Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 36,84 Gram Sabu Diamankan

Zul

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:43 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLIi >> PIDIE JAYA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 36,84 gram dalam sebuah operasi yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025, di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu.

 

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial Ulo (35), yang diduga sebagai bandar narkoba dan telah lama menjadi target pemantauan aparat kepolisian. Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan keterangan resmi dari Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, S.H., tim Opsnal yang dipimpinnya segera melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari warga. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi valid mengenai keberadaan tersangka, dan pada pukul 04.00 WIB, dilakukan penggerebekan di rumah yang bersangkutan.

 

Dalam proses penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga bungkus besar dan 31 bungkus kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening, dengan total berat mencapai 36,84 gram. Barang bukti tersebut dinilai cukup signifikan dan menunjukkan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba berskala menengah.

 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengingat jumlah barang bukti melebihi lima gram. Ancaman hukuman terhadap pelanggaran pasal ini minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup,” ujar Iptu Rahmi dalam pernyataan tertulis.

 

Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan sigap tim Satresnarkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi narkotika hingga ke tingkat akar rumput. Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk terus memberikan informasi dan dukungan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Minggu (6/7/2025).

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku lainnya yang

lebih luas. [JN]

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*
Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru