Setengah Ton Ganja Ditemukan di Pinggir Sungai, Polres Gayo Lues dan Polda Aceh Gelar Konferensi Pers

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 12:46 WIB

201,434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH – Blangkejeren, 28 Juli 2025 —Polres Gayo Lues bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh menggelar konferensi pers atas temuan besar narkotika jenis ganja kering seberat 0,5 ton (setara 501 kilogram) di wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Barang bukti tersebut ditemukan di semak-semak pinggir aliran sungai dan diduga kuat akan diedarkan lintas provinsi.

Konferensi pers digelar di Lobby Mapolres Gayo Lues, Senin pagi pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., didampingi Wadirresnarkoba Polda Aceh AKBP Andi Sumarta, S.I.K., M.H., dan Kasubdit II Ditresnarkoba KOMPOL Budi Darma, S.H.Menurut Kapolres, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar aliran sungai Desa Agusen—yang dikenal sebagai jalur penghanyutan ganja dari kawasan hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polres melakukan penyisiran intensif.

“Pada 19 Juli, tim kami menemukan 14 karung goni berisi ganja kering dengan berat total setengah ton. Ini hasil dari lima jam penyisiran di medan berat,” ujar AKBP Hyrowo. Namun, selama dua hari pemantauan di lokasi, tidak ada pelaku yang datang mengambil barang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena keterbatasan komunikasi dan jumlah personel, tim awal mundur untuk melapor. Tim gabungan kemudian kembali diterjunkan. Proses evakuasi sempat terkendala cuaca ekstrem dan cedera pada salah satu anggota, sehingga ganja dievakuasi secara manual pada 24 Juli 2025 melalui jalur sungai ke titik aman di Desa Agusen.

Kapolres menegaskan bahwa temuan ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman serius narkoba. Jika setengah ton ganja ini berhasil diedarkan, potensi nilai jualnya diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar. Penindakan ini sekaligus memutus rantai distribusi narkoba melalui jalur darat dan sungai di kawasan hutan perbatasan.

Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP Andi Sumarta, menyampaikan bahwa dalam tujuh bulan terakhir, Polres Gayo Lues telah menggagalkan peredaran ganja total 1,1 ton (tepatnya 1.141 kilogram). Capaian ini menunjukkan konsistensi dan komitmen jajaran kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Aceh.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja tim gabungan dan Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin oleh IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H. “Ini bukti keseriusan kita dalam menutup akses distribusi narkoba yang memanfaatkan jalur sungai dan hutan,” ujar AKBP Andi.Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Identitas pelapor kami jamin aman,” tegasnya.

Saat ini, penyelidikan terhadap jaringan pengedar yang terlibat masih berlanjut. Dugaan kuat, barang haram tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi yang mengandalkan jalur sungai dan hutan sebagai rute logistik utama.

Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WIB

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:55 WIB

Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:34 WIB

Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:46 WIB

Desa Meunasah Balee, Aceh Besar Raih Penghargaan Nasional dari Menteri Desa

Berita Terbaru