TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
17/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, 16 Juli 2025 Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik gratifikasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Inspektorat Jenderal menggelar kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dan diikuti oleh seluruh kantor wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting. Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kasubsi Pengelolaan, dan jajaran staf lainnya hadir mengikuti kegiatan dari ruang zoom meeting Rutan Tanjung.

“Penguatan seperti ini sangat bermanfaat karena menjadi pengingat bagi seluruh jajaran petugas, khususnya di Rutan Tanjung, bahwa gratifikasi bukan hanya berbentuk uang. Ada banyak bentuk tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi, seperti yang dijelaskan dalam kegiatan tadi,” ujar Raymon.

Dalam kegiatan ini, KPK memaparkan materi mengenai strategi dan langkah-langkah pencegahan gratifikasi yang dapat diterapkan di lingkungan kerja. Selain itu, sesi tanya jawab dan diskusi turut melengkapi kegiatan guna memperdalam pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.
Raymon menambahkan, kegiatan penguatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran Rutan Tanjung untuk menolak segala bentuk gratifikasi. “Kami mendukung penuh gerakan anti-gratifikasi ini sebagai bagian dari upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata langkah preventif dalam menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pungkasnya.
#Kemenimipas #Ditjenpas #Pemasyarakatan #GuardandGuide #PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat #KanwilDitjenPasKalsel #Mulyadi #RutanTanjung
(***)

































