Bea Cukai Langsa Bersama Badan Karantina Lakukan Pemusnahan Ratusan Unggas Ilegal Hasil Penindakan

Zul

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:23 WIB

20114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Langsa kembali melakukan penindakan ratusan unggas impor ilegal dan pemusnahan dengan Badan Karantina (Foto : Humas Bea Cukai Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Selasa, 12 Agustus 2025 Dalam rangka menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, Bea Cukai Langsa kembali melaksanakan penindakan dan pemusnahan barang eks penindakan di bidang kepabeanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto menjelaskan kronologi penindakan berdasarkan informasi awal.

Penindakan bermula pada hari Sabtu, tanggal 09 Agustus 2025 oleh Satgas penyeludupan Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Langsa, Karantina Aceh dan Sumut, Polri, dan BAIS TNI berdasarkan informasi akan adanya pemasukan dan pembongkaran barang impor ilegal dari Thailand tujuan Aceh Tamiang dan akan diangkut menggunakan mobil minibus Hitam menuju Medan. Terhadap informasi yang diterima, Tim satgas melakukan patroli darat di sekitar Wilayah Aceh Tamiang.

Setelah melakukan patroli pada Jalan Lintas Seumadam di Kabupaten Aceh Tamiang sebuah mobil minibus Hitam yang terlihat mencurigakan melintas ke arah Medan. “Tim Satgas segera melakukan pengejaran dan penghentian terhadap sarana pengangkut tersebut.

Kemudian Tim Satgas berhasil melakukan penghentian sarana pengangkut, dari hasil pemeriksaan sarana pengangkut tersebut ditemukan 2 (dua) orang inisial RY (42) dan RN (39) dan muatan yang diduga dari kegiatan impor ilegal.” Ungkap Dwi Harmawanto,

Terhadap 1 (satu) unit sarana pengangkut dan terduga 2 (dua) orang serta muatan dibawa ke KPPBC TMP C Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sarana pengangkut ditemukan 7 (tujuh) koli barang berisi Unggas Hidup diduga Burung Poksay Hongkong dan diduga Burung Cica Daun Dahi Emas yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal. Dengan perkiraan nilai barang Rp528.300.000 (lima ratus dua puluh delapan juta tiga ratus ribu rupiah) dan perkiraan potensi kerugian negara Rp134.585.000 (seratus tiga puluh empat juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah).

Selanjutnya, “Penindakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serah terima penanganan perkara ke Tim Gakkum Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan Sumatera Utara pada Hari Senin, 11 Agustus 2025 untuk penelitian lebih lanjut.” Jelasnya.

Di hari berikutnya, Selasa, 12 Agustus 2025 telah dilakukan pemusnahan bertempat di Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Kualanamu sesuai UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan rincian 5 (lima) koli total 138 ekor didominasi sakit dan mati diduga burung Poksay Hongkong dan 2 (dua) koli total 141 ekor didominasi sakit dan mati diduga burung Cica daun dahi emas.

Lalu, Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto juga menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini langkah penting dalam menjaga integritas dan membangun sinergitas Bea Cukai. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan barang ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dengan harapan masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan transaksi barang ilegal.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-54 Dengan Semangat Pelayanan Dan Integritas
Ka’rutan Raymon Andika Girsang Apresiasi Semangat Pembangunan Tabalong Dalam Upacara Hari Jadi ke-60
Karutan Tanjung Hadiri Pembukaan Pekan Raya Tabalong 2025 dalam Rangka Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tabalong
Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gelar Panen Raya Hortikultura, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian WBP
Upacara HUT ke-54 KORPRI: Lapas Kelas IIA Binjai Tekankan Semangat Pengabdian ASN
Terdampak Banjir, Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Kondisi Terkini Di Lapas Narkotika Langkat
Semangat Pengabdian ASN, Lapas Tebing Tinggi Peringati HUT Korpri ke-54.
Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan DWP Sumut untuk Warga Binaan Terdampak Banjir

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:22 WIB

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gelar Panen Raya Hortikultura, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian WBP

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:34 WIB

Upacara HUT ke-54 KORPRI: Lapas Kelas IIA Binjai Tekankan Semangat Pengabdian ASN

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:58 WIB

Semangat Pengabdian ASN, Lapas Tebing Tinggi Peringati HUT Korpri ke-54.

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:51 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan DWP Sumut untuk Warga Binaan Terdampak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 22:48 WIB

Kalapas Pancur Batu Ikut Bersama Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lapas Terdampak Banjir di Langkat, Sampaikan Empati kepada Warga Binaan

Senin, 1 Desember 2025 - 22:05 WIB

Rutan Labuhan Deli Peringati Hari KORPRI ke-54, Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Senin, 1 Desember 2025 - 21:52 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Upacara HUT KORPRI ke-54, ASN Diminta Jadi Penggerak Utama Transformasi Digital

Senin, 1 Desember 2025 - 21:35 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-54 Dengan Khidmat

Berita Terbaru