Diduga Tak Kantongi PBG, Bangunan di Klambir Lima Pasar 5 Kangkangi Aturan Pemkab Deli Serdang

H²

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:07 WIB

20198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Deli Serdang — Pengerjaan sebuah bangunan di Jalan Klambir Lima Pasar 5, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, terus berlangsung meskipun diduga belum mengantongi surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Ironisnya, situasi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Bupati Deli Serdang, dr H. Asri Ludin Tambunan, yang sempat menyoroti kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat kunjungan kerja ke wilayah Sunggal beberapa waktu lalu. Namun, lemahnya pengawasan dan penerapan aturan oleh jajaran OPD terkait justru menjadi sorotan publik.

Pemilik bangunan bernama Surya, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (07/08/2025), mengaku sudah melakukan proses pengurusan melalui pemerintahan Desa Klambir Lima Kampung. Ia juga menyebut bahwa proses terhambat karena surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum keluar. Dalam keterangannya, Surya menyebut nama Ridwan Silitonga alias Ucok, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Ucok mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan dokumen ke Kecamatan Hamparan Perak. “Coba abang tanyakan langsung ke Pak Trantib, Iskandar,” ujar Ucok singkat.

Iskandar, yang menjabat sebagai Trantib Kecamatan dan juga Plt Kepala Desa Paluh Kurau, membenarkan bahwa perizinan bangunan tersebut masih dalam proses. “Terkait perizinan masih dalam tahap pengurusan, nanti kalau sudah selesai akan kami kabari,” tulis Iskandar melalui pesan singkat.

Namun hingga saat ini, plang PBG maupun dokumen lainnya belum terlihat di lokasi. Sementara itu, bangunan telah berdiri kokoh hingga mencapai 75 persen—seolah menantang regulasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Ketika dimintai tanggapan, Kepala Seksi Perkim Suton Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengikuti kegiatan di Sunggal. “Mohon kirimkan alamat lengkap, foto bangunan, dan nama pemilik agar bisa kami teruskan ke operator untuk dicek apakah izin sudah diajukan,” ujar Suton melalui sambungan telepon.

Warga sekitar berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang tidak hanya menyuarakan keluhan tentang kecilnya PAD saat menghadapi tuntutan pembangunan dari masyarakat, tetapi juga menegaskan peran OPD terkait agar lebih tegas dalam penegakan aturan perizinan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru