Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Dua Pemuda atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

H²

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:11 WIB

20139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Kuasa Hukum Kompol DK melaporkan dua pria di duga melakukan pencemaran nama baik

Jangan Menghina Anggota Polri yang Sudah Bekerja Maksimal.”

TLii SUMUT | Kota Medan – Kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi, SH, resmi melaporkan dua pria bernama Riyan Saputra dan Rudi Bakti ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (11/8/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini bermula ketika keduanya membawa spanduk bertuliskan “korban kriminalisasi oknum Kompol DK” dan melintas di depan Polsek Torgamba pada Minggu (10/8/2025). Bahkan, informasi yang diterima menyebutkan aksi serupa berpotensi akan dilakukan hingga ke Mabes Polri.

“Saya selaku kuasa hukum Dedi Kurniawan atau Kompol DK melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik,” tegas Hans.

Hans mengaku tidak mengenal kedua terlapor, namun menegaskan agar tidak ada pihak yang menghina atau menyerang pribadi anggota Polri yang telah bekerja sesuai prosedur.

“Jangan menghina dan mencemarkan nama baik orang lain, termasuk anggota Polri. Silakan mengkritik kinerja, tapi jangan menyerang kepribadian. Itu melanggar hukum dan bisa dijerat Pasal 315 KUHPidana,” jelasnya.

Ia menduga kasus ini terkait dengan penangkapan Rahmadi yang saat ini ditahan dalam perkara narkotika. Menurutnya, bukan hanya dua orang itu yang dilaporkan, tetapi sudah lebih dari dua pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

“Klien kami bekerja maksimal dan sesuai prosedur. Jika ada keberatan, ada jalurnya. Pihak kuasa hukum Rahmadi bahkan sudah mengajukan praperadilan, namun ditolak PN Medan. Itu membuktikan klien kami bekerja sesuai aturan,” ungkap Hans.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan itu pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ujarnya.

Red.

Berita Terkait

Penerimaan WBP Baru, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengecekan Data
Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat
Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan
Awal Kemarau, Debit Air Menurun, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ajak Warga Hemat Air
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Terminal Tanjung Pinggir

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Deteksi Dini Keamanan Dengan Kontrol Brandgang

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:16 WIB

Lapas Narkotika Langkat Terima Audiensi Kepala BNNK Langkat, Perkuat Kolaborasi P4GN

Berita Terbaru