Polisi Bekuk Pengedar Sabu Dan Pemilik Ganja Di Agara

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:40 WIB

20942 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pengedar dan pemilik narkotika jenis ganja dan sabu diamankan petugas Polres Agara.

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA | KUTACANE, Satuan gabungan Polsek Semadam dan Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pemilik dan pengedar narkotika.

Dua pria yang diamankan pihak kepolisian tersebut yakni, DS, 41, warga Semadam Awal kecamatan Semadam dan HB, warga Kute Lengat Pagan (Kute Melie) dan AY, 41, warga Amaliah kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri. S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi kepada Timeslines News , Jumat (25/8) mengatakan, penangkapan DS, HB dan AY dilakukan pada lokasi dan tempat terpisah.

Penangkapan pelaku yang yang diduga sebagai pengedar dan pemilik narkotika ,kamis (14/8) dipimpin langsung Kapolsek Semadam,
Iptu Akhdiar Muslim dan
KBO intelkam Iptu Zakaria, sekira pukul 11.30 WIB

Petugas menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda beserta barang bukti sabu dan ganja.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah pondok di Desa Semadam Asal, Kecamatan Semadam, Polisi meringkus DS 41, warga Desa Semadam awal yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar sabu, bersama HB, 54, warga Desa Telengat Pagan, Kecamatan Bukit Tusam.

Saat ditemukan petugas, HB sempat membuang bungkusan ke arah batang pisang, yang kemudian diketahui berisi ganja seberat 0,08 gram. Tak berhenti sampai di situ, petugas melakukan penggeledahan rumah DS yang berdekatan dengan pondok tersebut.

Hasilnya, ditemukan sabu seberat 14,74 gram yang disimpan di dalam kotak penyimpanan beras.

Pengakuan DS pada perugas, barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial AY, 34, warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.Mendapat informasi akurat tersebut, Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AY di kediamannya.

Dari hasil pemeriksaan, AY mengakui telah menjual sabu kepada DS pada Selasa (12/08/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain 28 paket sabu siap edar, ganja, alat isap sabu, sepeda motor, ponsel, dan uang tunai Rp. 350.000. Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya barang haram,” ujar Kapolres. (fandi Ahmad)

Berita Terkait

TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Dua Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Disergap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir
Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru