Rutan Tanjung Gelar Sidang TPP, Evaluasi Program Asimilasi dan Integrasi Sesuai UU No. 22 Tahun 2022

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:25 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

22/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Rutan Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka pelaksanaan program asimilasi dan integrasi, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang digelar di Aula G.G. Van Delft ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, didampingi Kasubsi Pengelolaan selaku Ketua TPP, Mujiono, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Syamsuri, beserta jajaran komandan jaga dan staf.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi perkembangan pembinaan warga binaan, khususnya terkait perilaku serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). WBP yang memenuhi kriteria dalam sidang TPP juga dapat diusulkan menjadi Tamping (tahanan pendamping), yaitu warga binaan berperilaku baik dan dipercaya membantu petugas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Karutan Raymon menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan di Rutan Tanjung tidak dipungut biaya.“Program Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas dipastikan gratis. Penilaian terhadap warga binaan dilakukan secara objektif sesuai perilaku, sikap, dan kepatuhan mereka pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasubsi Pengelolaan sekaligus Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Mujiono, menambahkan bahwa program integrasi diharapkan memberikan bekal keterampilan dan pengalaman positif bagi warga binaan.“Kami berharap para Tamping dapat menjadi teladan dan membantu proses reintegrasi sosial warga binaan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPR Syamsuri memberikan pengarahan terkait Permenkumham RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Satuan Kerja Pemasyarakatan, khususnya mengenai sanksi bagi pelanggaran kamtib. Ia mengingatkan seluruh warga binaan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan Rutan.

Selain sidang, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan mengenai Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan hak dan kewajiban warga binaan, termasuk hak untuk mendapatkan pelayanan, pembinaan, perawatan, serta perlindungan hukum. UU ini juga memperkuat dasar hukum penyelenggaraan intelijen pemasyarakatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.

Secara keseluruhan, pelaksanaan sidang TPP di Rutan Tanjung tidak hanya menjadi forum evaluasi pembinaan, tetapi juga wujud komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan efektif sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2022.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermafaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
# RutanTanjung

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Sigap Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Edukasi PHBS ke Warga Binaan
Peduli Kesehatan di Tengah Asap”, Rutan Tanjung Salurkan 1.000 Masker dan Vitamin untuk WBP dan Masyarakat
Maulid Nabi 1448 H, Rutan Tanjung Eratkan Silaturahmi Petugas dan WBP melalui Nilai Keteladanan
Sinergi Rutan-Puskesmas, Rutan Tanjung Optimalkan Deteksi Dini Tuberkulosis dengan TCM
Rutan Tanjung Tanamkan Disiplin dan Kekompakan melalui PBB dan Aktivitas Pagi
Apresiasi Dedikasi, Raymon Andika Girsang Ucapkan Selamat kepada Kalapas Banjarbaru yang Baru
Wujudkan Aparatur Profesional, Rutan Tanjung Bekali CPNS dengan Kekompakan dan Tanggung Jawab
Keselamatan Adalah Prioritas”, Rutan Tanjung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Bersama BPBD

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:00 WIB

Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif

Selasa, 1 September 2026 - 12:47 WIB

Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 11:55 WIB

BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Selasa, 1 September 2026 - 11:47 WIB

Barang Bukti Narkoba Senilai 82 Perkara Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan Secara Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 10:55 WIB

Tampil Kompetitif Di Kandang Sendiri, BNCT Amankan Juara II Tenis Meja Internal Pelindo Group

Selasa, 1 September 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor: BNCT, Kejari Belawan, dan Pemko Medan Perkuat Perlindungan Anak

Berita Terbaru