Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Kota Medan

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:13 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Unit I Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap seorang pria berinisial SH (25), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penangkapan dilakukan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 14 Agustus 2025.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban bernama Ikhsan Maulana (28) seorang pedagang asal Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan. Korban melaporkan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Aceh Selatan pada 3 Juni 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp-Kap/56/VIII/RES.1.11./2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit I Pidum Satreskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kota Medan. Tim yang dipimpin Kanit I Pidum, setelah mendapat perintah dari Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, segera bergerak menuju Medan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan. Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Polrestabes Medan, kemudian dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada korban lain,” ujarnya.

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi dan tidak mudah percaya pada pihak yang tidak dikenal, terutama dalam urusan keuangan dan perdagangan. Kewaspadaan masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Aceh Selatan.

Berita Terkait

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat
Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel
Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru